Surabaya (beritajatim.com) – Kasus pencurian limbah medis di RS Soewandhi Surabaya diduga melibatkan oknum wartawan. Informasi itu disampaikan karyawan RS Soewandhi yang sudah ditetapkan tersangka, Zaenal.
Saat ditemui beritajatim di Mapolsek Simokerto, Zaenal mengaku nekat mencuri limbah medis karena sakit hati akibat sering dimarahi dan dituduh sembarangan oleh atasannya. Sakit hati itu disampaikan Zaenal kepada rekannya berinisial PI yang merupakan seorang wartawan gadungan.
“Saya lalu disuruh untuk mencuri limbah medis di laboratorium. Disuruh sama Mas PI,” ujar Zaenal, Jumat (1/9/2023).
Kepada Zaenal, PI mengatakan limbah medis yang dicuri itu nantinya untuk diberitakan. Zaenal yang punya dendam akhirnya mengikuti saran PI. Dia berpikir, kalau sampai limbah medis diberitakan tidak dikelola sesuai SOP rumah sakit, maka citra RS Soewandhi akan anjlok.
Zaenal lantas melakukan pencurian pada Senin (14/8/2023) pagi. Setelah berhasil mencuri, ia lalu menuju parkiran basement RS Soewandi untuk menaruh satu boks alat suntik bekas di sepeda motornya.
“Saya lalu disuruh menuju sebuah warung di Rangkah untuk menemui PI,” tutur Zaenal.
BACA JUGA:
RSUD dr. Soewandhi Jelaskan Kronologi Pencurian Limbah Medis
Di sana PI sudah menunggu. PI lantas mengambil satu boks suntikan bekas hasil pencurian dari laboratorium RS Soewandi. Setelah itu, Zaenal kembali ke tempat ia bekerja.
“Saya sempat dijanjikan uang Rp200 ribu sama PI, kalau semua gol (sesuai skenario),” kata Zaenal.
Sementara itu, Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho membenarkan informasi terkait peran oknum wartawan berinisial PI telah disampaikan Zaenal. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam. Dalam waktu dekat Dwi Nugroho akan mengungkapkan perkembangannya.
“Masih penyelidikan. Nantinya pasti akan kami kabari,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, OB RS Soewandhi bernama Zaenal diamankan oleh Polsek Simokerto lantaran ketahuan mencuri limbah medis.
BACA JUGA:
Polsek Simokerto Tangkap OB RS Soewandi Curi Limbah Medis
Kepala Rumah Sakit RS Soewandi, dr. Billy Daniel Mesakh membenarkan peristiwa pencurian itu. Ia juga membenarkan bahwa Zaenal adalah karyawan bagian Office Boy (OB) RS Soewandhi.
“Iya benar mas. Detailnya saya sampaikan besok,” ujar Billy Daniel Mesakh ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho menegaskan saat ini Zaenal sudah ditetapkan sebagai tersangka. Zaenal ketahuan mencuri limbah medis berupa botol-botol dan suntikan bekas pada Senin (14/08/2023). Setelah diambil, Zaenal membawa sampah medis keluar rumah sakit.
“Untuk membuat seolah-olah RS Soewandi membuang limbahnya dengan cara ilegal. Padahal selama ini limbah itu dikelola sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Dwi Nugroho. [ang/beq]






