Pacitan (beritajatim.com) – Kasus kecelakaan lalu lintas di Pacitan masih tergolong tinggi, Untuk menekan itu, aparat kepolisian bakal meningkatkan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas selama 14 hari ke depan. Polres Pacitan bakal menggelar Operasi Patuh Semeru (OPS) 2025 yang menyasar tujuh jenis pelanggaran.
Menurut Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.”juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,’’ kata Ayub.
Sedikitnya ada tujuh pelanggaran utama yang jadi fokus pihak kepolisian Pacitan. Di antaranya berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dalam keadaan mabuk dan tidak menggunakan helm SNI. Kemudian pengendara di bawah umur, pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara bermain handphone saat berkendara.” Operasi ini dilakukan secara nasional, untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” tambahnya
Catatan Satlantas Polres Pacitan, Sepanjang Januari hingga 8 Juli, terdapat 166 kasus kecelakaan lalu lintas. 12 orang dinyatakan meninggal dunia, 205 luka ringan dan kerugian materi mencapai Rp 748 juta. Dalam pelaksanaannya, operasi ini bakal mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan represif, serta pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. agar dapat membangun budaya tertib berlalu lintas lewat kesadaran pengendara,”Kami akan lebih mengedepankan edukasi dan persuasi kepada masyarakat,’’ sambungnya.
Namun, Ayub Juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Operasi ini juga untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di bulan Suro. (tri/but)






