Gresik (beritajatim.com) – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gresik kembali menjadi sorotan serius. Dalam beberapa waktu terakhir, laporan mengenai tindak kekerasan fisik maupun psikologis terhadap anak menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, hingga masyarakat luas.
Berdasarkan laporan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPA) Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 541 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara pada 2024 terdapat 401 kasus. Sedangkan pada 2026, sejak Januari hingga Februari saja sudah tercatat 86 kasus.
Kasus yang dilaporkan ke KBPPA Gresik tidak hanya terjadi di lingkungan keluarga, tetapi juga di sekolah dan lingkungan pergaulan. Bentuk kekerasan yang dilaporkan pun beragam, mulai dari penganiayaan, perundungan (bullying), hingga penelantaran anak.
Kepala Dinas KBPPA Kabupaten Gresik, dr Titik Ernawati, mengatakan meningkatnya kasus tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya tekanan ekonomi keluarga, kurangnya edukasi tentang pola asuh yang sehat, serta minimnya pengawasan terhadap anak. Selain itu, penggunaan media sosial dan lingkungan pergaulan yang tidak sehat juga turut memicu konflik yang berujung pada kekerasan.
“Kami terus berupaya memperkuat pencegahan melalui program edukasi parenting, penguatan layanan pengaduan, serta kerja sama dengan sekolah dan media. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat,” katanya, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak di sekitar mereka dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan.
“Saya khawatir jika tren ini tidak segera ditangani secara serius, dampaknya akan sangat besar bagi masa depan generasi muda di Gresik. Trauma psikologis, gangguan perkembangan, hingga potensi munculnya siklus kekerasan di masa depan menjadi ancaman nyata yang harus dicegah sejak sekarang,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman, penuh kasih, dan mendukung tumbuh kembang mereka. Tanpa perlindungan yang kuat, masa depan generasi penerus bangsa dapat terancam. [dny/but]






