Lamongan (beritajatim.com) – Kasus dugaan arisan bodong di Kabupaten Lamongan terus bergulir. Pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi korban dan juga terlapor untuk dimintai keterangan.
KBO Reskrim Polres Lamongan, IPTU M. Yusuf Efendi, menyebut ada 4 korban yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
“Ada 4 korban yang diperiksa sebagai saksi. Kami juga sudah memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan hari ini,” kata Yusuf, Senin (11/8/2025).
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum para korban, Indahwan Suci Ningati, mengatakan bahwa terlapor, Elda Nura Zilawati, hingga siang ini belum hadir di Mapolres Lamongan.
“Sampai siang ini belum datang. Tapi waktunya kan masih sampai jam 12 malam, jadi belum bisa dinyatakan hadir atau tidak hadir. Yang jelas sampai jam 11.31 WIB ini, yang bersangkutan belum hadir,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan arisan bodong ini menyeruak setelah para korban melapor ke Mapolres Lamongan pada Minggu (3/8/2025). Arisan yang diklaim menimbulkan kerugian hingga Rp20 miliar ini melibatkan korban dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari dokter, nelayan, ibu rumah tangga hingga tenaga kerja Indonesia (TKI).
Salah satu korban, Azam, seorang dokter, menyebut pengelola arisan mengiming-imingi keuntungan yang cukup besar sehingga banyak orang tergiur untuk bergabung. Menurutnya, sistem yang digerakkan oleh Elda Nura Zilawati di Kecamatan Solokuro sejak 2020 awalnya berjalan lancar dan mendapat kepercayaan banyak pihak. Namun, kejanggalan mulai muncul setelah tiga tahun berjalan.
“Kerugian saya sampai Rp2,5 miliar. Ada juga korban lain yang menderita kerugian sampai Rp7 miliar,” ungkap Azam.
Kasus dugaan arisan bodong di Lamongan berawal pada tahun 2020, ketika Elda Nura Zilawati, warga Kecamatan Solokuro, mulai menjalankan sistem arisan. Pada awalnya, kegiatan ini berjalan lancar. Para peserta, yang berasal dari berbagai profesi seperti dokter, nelayan, ibu rumah tangga, hingga tenaga kerja Indonesia (TKI), tergiur dengan iming-iming keuntungan yang cukup besar. Selama tiga tahun pertama, arisan ini berkembang pesat dan dipercaya banyak orang. Jumlah anggota terus bertambah, sebagian besar bergabung karena rekomendasi dari peserta lama yang merasa puas dengan sistem yang ada.
Namun, memasuki pertengahan 2023, mulai muncul kejanggalan. Pembayaran kepada anggota kerap terlambat, jadwal pengocokan dan penyerahan dana sering molor, dan tanda-tanda ketidakberesan dalam pengelolaan mulai terlihat. Kecurigaan para peserta semakin menguat seiring dengan semakin seringnya keterlambatan dan sulitnya menarik uang.
Puncaknya terjadi pada awal Agustus 2025. Sejumlah korban yang merasa dirugikan memutuskan melapor ke Mapolres Lamongan pada Minggu, 3 Agustus 2025. Dari laporan tersebut, terungkap bahwa total kerugian yang diklaim para korban mencapai sekitar Rp20 miliar, dengan nilai kerugian per orang bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Salah satu korban, Azam, yang berprofesi sebagai dokter, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2,5 miliar. Bahkan, ada korban lain yang kehilangan hingga Rp7 miliar. [fak/beq]






