Sumenep (beritajatim.com) – Tingginya kasus campak di Kabupaten Sumenep pada 2025 disebut akibat beberapa faktor. Faktor paling dominan adalah pandemi Covid-19.
“Pada tahun 2019 dan 2020 itu, banyak anak yang tidak divaksin karena pandemi. Saat itu kan ada pembatasan kegiatan. Posyandu juga tidak bisa dilaksanakan seperti biasa. Akhirnya banyak yang lolos tidak divaksin,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Achmad Syamsuri, Kamis (21/08/2025).
Ia menjelaskan, semestinya sejak balita berumur 0 bulan hingga 9 bulan, telah divaksin lengkap. Namun karena adanya aturan pembatasan selama masa Covid, maka banyak yang tidak divaksin.
“Karena saat bayi itu mereka tidak mendapatkan vaksin, dampaknya terasa saat ini. Mereka menjadi rentan terserang penyakit, termasuk campak,” terangnya.
Ia mengungkapkan, pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi berdampak pada program imunisasi. Posyandu yang biasanya rutin dilaksanakan, menjadi terbatas karena aturan yang membatasi pertemuan.
Selain itu, lanjut Syamsuri, cuaca ekstrem saat ini juga memperburuk penyebaran campak. Suhu yang rendah di malam dan pagi hari memperlemah daya tahan tubuh anak-anak terhadap virus.
“Tahun ini istilah BMKG itu terjadi kemarau basah. Ini rawan melemahkan daya tahan tubuh, terutama anak-anak. Faktor-faktor itulah yang menyebabkan angka balita terserang campak di Sumenep cukup tinggi,” ujarnya.
Data terbaru, ada 1.944 balita yang terserang. Bahkan 12 diantaranya meninggal. Data tersebut dihimpun dari 30 puskesmas yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan, serta empat rumah sakit rujukan di Kabupaten Sumenep. Jumlah tersebut merupakan akumulasi mulai Januari – Agustus 2025. (tem/but)






