Ngawi (beritajatim.com) – Kasus bentrok antar perguruan silat di Kabupaten Ngawi sangat memprihatinkan. Catatan Kepolisian, sudah lima kali bentrok terjadi sejak Januari hingga Juni 2024.
Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya perkelahian antar perguruan silat di wilayah Ngawi.
‘’Artinya ini menjadi suatu bentuk perhatian mengingat sesaat lagi atau Minggu besok dari mulai tanggal 9 itu akan masuk rangkaian dari Suro Agung atau pengesahan sampai dengan tanggal 15 ini,’’ ujar Argowiyono.
Menjelang Suro Agung, Kapolres Ngawi menegaskan pihaknya tidak akan menolerir aksi anarkisme dan tindakan kriminal oleh perguruan silat.
‘’Polres Ngawi tidak akan mentolerir terhadap semua kasus terkait anarkisme dan tindakan melakukan proses penegakan hukum. Tidak ada restorative justice atau RJ,’’ tegas Argowiyono.
Pihaknya meminta dukungan dari seluruh sektor terkait, termasuk Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, untuk membantu menjaga keamanan selama rangkaian Suro Agung.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, selaku Ketua IPSI Ngawi, menyatakan komitmennya untuk mencegah terjadinya perkelahian antar perguruan silat.
‘’Kami menghimbau sebagai Ketua IPSI kami juga telah melakukan berbagai koordinasi bersama dengan seluruh perguruan pencak silat lalu juga berbagai koordinasi bersama dengan aparat keamanan lalu juga TNI Polri dan instansi terkait,’’ jelas pria yang akrab disapa Mas Antok.
Mas Antok menghimbau agar seluruh perguruan silat meningkatkan komunikasi dengan jajaran aparat keamanan di tingkat kecamatan dan desa.
‘’Kami menghimbau agar yang pertama komunikasi dari seluruh jajaran perguruan pencak silat bersama dengan jajaran keamanan bagi tingkat kecamatan. Kami imbau mingguan untuk merapat selalu berkoordinasi dengan Kapolsek dan terambil lalu yang di tingkat desa untuk senantiasa terus komunikasi bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,’’ tandas Dwi Rianto. [fiq/beq]






