Ngawi (beritajatim.com) – Puluhan warga Dusun Wening, Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, mendatangi kantor Desa Gunungsari pada hari Rabu (8/2/2024).
Mereka membawa sejumlah poster dengan nada protes dan tuntutan agar Kepala Dusun (Kasun) Wening dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang warganya.
Pujianto, salah satu perwakilan warga, mengatakan bahwa Kasun Wening telah melanggar etika sosial bermasyarakat dengan merusak rumah tangga warganya.
“Kasun Wening berselingkuh dengan salah satu warga sejak Oktober 2023 lalu,” kata Pujianto.
Warga sudah beberapa kali melaporkan kejadian ini kepada Kades Gunungsari, namun tidak ada tindakan yang diambil. “Bahkan, Kasun Wening mengeluarkan kata-kata kasar kepada warga saat dimediasi,” ujar Pujianto.
Kepala Desa Gunungsari, Minto, membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut. “Kami sudah melakukan negosiasi dengan kedua belah pihak, namun tidak ada titik temu,” kata Minto.
Minto mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung mencopot Kasun Wening tanpa dasar yang kuat. “Kami sudah mencoba menjemput Kasun Wening untuk dimintai keterangan, namun tidak ada di rumah dan tidak merespon panggilan telepon,” ujar Minto.
Pemerintah Desa Gunungsari akan mengeluarkan teguran tertulis kepada Kasun Wening. “Kami juga akan melaporkan kasus ini kepada Camat Kasreman untuk mendapatkan solusi terbaik,” pungkas Minto. [fiq/ian]






