Tuban (beritajatim.com) – Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam aktivitas media sosial yang berhubungan dengan partai politik (Parpol) atau pasangan calon (Paslon), baik dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Pernyataan ini ditegaskan AKBP Oskar sebagai upaya menjaga netralitas Polri menjelang Pemilu Serentak 2024. Ia meminta anggotanya untuk tidak memberikan like, memposting, atau mengikuti akun media sosial yang terkait dengan Parpol maupun Paslon. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari Kadiv Propam sudah diarahkan kepada seluruh jajaran untuk tetap netral,” ujar AKBP Oskar Syamsuddin.
Oskar juga menekankan bahwa sosialisasi terkait netralitas Polri sudah sering dilakukan, baik melalui media sosial maupun pemberitaan. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan ini, termasuk ikut berfoto dengan simbol jari atau menggunakan atribut yang berhubungan dengan kontestan politik.
“Kami terus memperkuat pengawasan internal agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota. Semua sudah diatur dan dilarang,” tambahnya.
Menurut Oskar, meskipun pengawasan dilakukan secara ketat, penting bagi setiap anggota untuk saling mengingatkan agar tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. [ayu/beq]






