Ngawi (beritajatim.com) – Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengimbau pada orang tua agar memberikan pemahaman pada anak-anaknya agar tak ikut balap liar. Hal itu merupakan salah satu upaya pencegahan balap liar di wilayah Ngawi.
“Kami mengharap agar masyarakat, terlebih orang tua ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar. Karena sangat membahayakan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain dimana dampaknya bisa berakibat fatal membawa korban jiwa manusia dan material,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi, Minggu (7/5/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/ganjar-pranowo-merinding-gor-kaliwates-jember-memerah-dipenuhi-ribuan-kader-banteng/
Imbauan itu disampaikan lantaran, pada patroli mobiling pada Sabtu (6/5/2023) malam hingga Minggu (7/5/2023) dini hari masih didapati sejumlah pemuda dan remaja yang melakukan balap liar. Satlantas Polres Ngawi mengamankan 25 motor.
“Sebanyak 25 unit sepeda motor berknalpot brong ini diduga akan digunakan untuk balap liar. Patroli ini dilakukan rutin, agar Ngawi bebas balap liar dan sepeda motor berknalpot brong yang dapat meresahkan warga,” kata Dwiasi.
Patroli bermula dari Pos Induk Patwal Kartonyono berlanjut ke Simpang 4 PB. Sudirman kemudian ke Ring Road Barat (Depan IAIN Ngawi), dengan sasaran masyarakat yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar atau berknalpot brong.
Sebanyak 25 kendaraan berknalpot brong itu bisa diambil setelah dilakukan proses persidangan peradilan, dengan didampingi orang tua masing-masing dan membawa kelengkapan standar sesuai spesifikasi pabrik. (fiq/kun)






