Malang (beritajatim.com) – Man Behind Machine. Itulah sekelumit kata yang diucapkan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana usai memberikan penghargaan pada pengurus Ikatan Motor Indonesia Kabupaten Malang.
Menjadi pioner ketertiban saat balap liar merebak di Kabupaten Malang ketika itu, Putu Kholis terjun langsung ke tengah tengah masyarakat. Dari hasil pertemuan dengan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Malang melalui Program Jumat Curhat, Kapolres termuda di Jawa Timur itu kemudian mewadahi langsung aksi Balapan Liar yang sangat meresahkan.
Melalui pembinaan dan upaya pendekatan humanis pada anak anak muda sejak akhir tahun 2022 lalu, mereka pun luruh dan memilih menyalurkan aksi road race jalanan yang lebih safety dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat umum. Kapolres Malang pun akhirnya mentransformasikan ajang balap liar jalan dan mewadahi mereka dalam Kanjuruhan Street Race.
“Man behind Machine, bagaimana kita bisa menata dan menyadarkan perilakunya dengan cara-cara yang lebih bisa diterima oleh Masyarakat,” ucap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ketika itu.
Menurut Kholis, Kanjuruhan Street Race, sebuah event yang dinilai efektif dalam mencegah aksi balap liar di wilayah tersebut.
“Kanjuruhan Street Race merupakan wadah yang sangat baik untuk bisa kita hilangkan stigma balap liar yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Kholis.
Menurutnya, upaya pendekatan kepada komunitas atau pemuda yang memiliki minat di bidang adu kecepatan telah dilakukan sejak bulan Desember tahun 2022 lalu. Pendekatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menemukan solusi yang lebih efektif dalam menangani masalah keselamatan lalu lintas.
Kholis mengatakan, pendekatan persuasif lebih diutamakan daripada tindakan keras seperti razia, yang dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan masalah. Upaya ini diharapkan mampu mengubah perilaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat secara menyeluruh.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menunjuk AKBP Putu Kholis Aryana sebagai Kapolres Malang dua hari setelah Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu. Putu Kholis sebelumnya, adalah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” terang Kadiv Humas, Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/9/2022) malam.
AKBP Putu Kholis Arya memiliki karir moncer di dalam Instansi Polri. Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2004, Putu Kholis mengawali karirnya sebagai Kapolsek Jiwan, Polres Ngawi, Polda Jawa Timur.
Putu Kholis juga sempat bertugas di Polres Depok sebagai Kasat Narkoba. Tepat pada 17 Juli 2017, Ia pun ditunjuk sebagai Kasat Reskrim dengan masih di Polres Depok.
Berkat sejumlah prestasinya di bidang reserse, Putu Kholis pun menjabat sebagai Kanit III Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri. Saat itu, Ia pun dilibatkan untuk menangkap buronan kelas kakap, Tjoko Tjandra di Malaysia.
Sukses menjalankan tugasnya, Putu Kholis ditunjuk menduduki posisi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya. Hal itu bersamaan, rotasi dan mutasi sejumlah perwira menengah (Pamen) yang dilakukan Kapolri.
Upaya Putu Kholis mengembalikan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Tragedi Kanjuruhan pun patut diacungi jempol. Sebagaimana diketahui, 135 orang tewas dalam kerusuhan saat laga Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Tiga hari pasca menjabat Kapolres Malang, Putu Kholis langsung mengejar perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi abnormal ketika itu. Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga dengan baik, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengambil langkah-langkah konkret untuk mendengar, menyerap aspirasi, dan merespons keluhan serta masukan dari warga dan seluruh komunitas pecinta bola di Malang Raya.
Hasilnya, seluruh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ia rangkul. Mendengar keluhan mereka dan memberikan apapun keinginan keluarga korban tragedi Kanjuruhan semampunya. Menemui para pengunjuk rasa dalam Tragedi Kanjuruhan secara langsung. Menggandeng banyak komunitas untuk berdiskusi mencari jalan terbaik penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan secara arif dan bijaksana.
Program unggulan lain yang diluncurkan oleh Polres Malang adalah program Jumat Curhat. Program ini dilakukan setiap pekan dengan tujuan untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Selama kurun waktu tahun 2023 saat itu, Polres Malang telah menggelar 1.522 kali Jumat Curhat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian.
Kata Kholis, pencapaian masing-masing kesatuan di Jumat Curhat tahun 2023 lalu sangat luar biasa. Termasuk Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Satlantas. Salah satu sorotan utama adalah program Jum’at Curhat yang menjadi prioritas Kapolres Malang, sebagai wadah untuk mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat.
Capaian 1.522 kegiatan itu, melibatkan Polres Malang dan Polsek Jajaran. Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu program unggulan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan memberikan solusi langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan Jumat Curhat yang sudah kami lakukan sebanyak 1.522 kegiatan dimana kegiatan tersebut bertujuan menyerap aspirasi dan memberi solusi kepada masyarakat secara langsung,” pungkas Kholis.
Melalui Jumat Curhat, dalam suasana yang santai, warga dapat berbicara langsung dengan perwakilan kepolisian untuk menyampaikan masukan, keluhan, atau saran terkait kamtibmas di wilayah mereka.
Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berbagai pengalaman yang dimilikinya, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana terus menjadi sosok yang diandalkan dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang.
Langkah-langkah inovatif seperti Jumat Curhat, call center 110, dan Whatsapp Center Soegab adalah bukti nyata bahwa Polres Malang siap bergerak lebih dekat dengan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (yog/ted)






