Lamongan (beritajatim.com) – Pangkas birokrasi dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melakukan pengecekan atau sidak ke beberapa lokasi pelayanan publik di Satpas Lamongan.
Kapolres Lamongan didampingi Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli bersama para perwira ini turun ke lokasi pelayanan, demi memastikan proses pelayanan berlangsung sesuai dengan amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar senantiasa hadir dan membantu masyarakat.
Menurut AKBP Yakhob, pengecekan ini dilakukan terhadap seluruh alur tahapan pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran, ujian teori, ujian praktik hingga proses terakhir SIM dikeluarkan. Selain itu, Lulusan Akpol 2001 itu juga menyempatkan untuk menerima saran dari pengunjung Satpas.
“Kami ingin memastikan pelayanan SIM di Kabupaten Lamongan berjalan optimal, sehingga masyarakat puas dengan layanan publik Polri. Kami juga mendengarkan langsung saran dan masukan dari masyarakat yang datang,” terangnya, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut, Yakhob menegaskan, tidak ada calo dan pungli di layanan publik Polri. Ia menyebut, hal ini penting dilakukan guna menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kalau ada calo atau pungli silahkan lapor, kami akan tindak tegas. Hari ini kami lakukan sidak pelayanan guna mengetahui kinerja anggota yang bertugas di pelayanan maupun system pelayanan yang diterapkan di Polres Lamongan, apakah sesuai dengan SOP dan memang benar memangkas birokrasi,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Yakhob bersyukur, sidak yang dilakukan ini berjalan dengan lancar dan tidak ditemukannya halangan ataupun penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Tidak bosan-bosan kami untuk mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk mengabdi dengan hati nurani guna menuju Polri yang Presisi. Tentunya kami juga senantiasa membuka diri untuk menerima kritik dan saran, serta masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kami,” pungkasnya.[riq/ted]






