Banyuwangi (beritajatim.com) – PT KAI Daop 9 Jember langsung menindak tegas adanya penumpang nakal di dalam kereta. Ada 8 penumpang yang harus mendapatkan perlakuan tegas selama angkutan lebaran tersebut.
Hukumannya, mereka diturunkan paksa oleh petugas lantaran tak bertiket sesuai dengan relasi atau melebihi relasi.
“Syarat untuk naik kereta api adalah memiliki tiket sesuai dengan kereta api yang ditumpanginya dan naik turun sesuai dengan relasi yang tertera pada tiket. Jika ada yang tidak sesuai, kami lakukan tindakan tegas dengan menurunkannya di stasiun terdekat, bisa jadi itu stasiun kecil yang jauh dari akses transportasi lainnya atau jalan raya,” terang Plt Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9, Azhar Zaki Assjari.
Azhar menyebut, para penumpang nakal itu memiliki modus tersendiri dalam melakukan aksinya. Mereka membeli tiket tidak sesuai dengan relasi.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/ganjar-pranowo-dampingi-megawati-terima-elite-ppp-bahas-kerja-sama-politik/
“Misalnya ada penumpang dari Ketapang mau ke Probolinggo, karena tiket untuk relasi tersebut sudah habis terjual, mereka membeli tiket relasi yang ada misalkan dari Stasiun Ketapang – Stasiun Jember, tetapi di Stasiun Jember mereka tidak turun, tetap diatas kereta api berharap petugas lengah dan tidak melakukan pemeriksaan, sehingga mereka bisa turun di Stasiun Probolinggo,” katanya.
Lebih lanjut, kata Azhar, mereka mengelabui petugas dengan berbagai cara. Ada yang membeli makan atau hanya sekedar berpindah-pindah gerbong.
“Biasanya mereka pura-pura membeli makanan di kereta makan atau mondar mandir di dalam kereta agar tidak kedapatan atau diperiksa oleh petugas,” kata Azhar.
Para penumpang nakal itu paling banyak ditemukan menumpang di KA Probowangi. Di kereta ini, petugas mendapati 7 penumpang yang melakukan praktek tersebut. Sedangkan, satu penumpang nakal lainnya nail di KA Sritanjung.
“Kedua kereta api tersebut memang memiliki okupansi cukup tinggi selama 17 hari Angkutan Lebaran dari tanggal 14-30 April 2023, untuk kereta api Probowangi relasi Stasiun Ketapang – Stasiun Surabaya Gubeng rata-rata penumpang perhari mencapai 1.026, sedangkan KA Sritanjung relasi Stasiun Ketapang – Stasiun Lempuyangan rata-rata perharinya 853 pelanggan naik dari stasiun-stasiun di Daop 9 Jember,” terangnya.
Pihkanya mengimbau agar para penumpang KA yang tidak mendapatkan tiket sesuai tempat tujuan untuk tidak memaksakan diri naik. Pasalnya, jika tidak akan mendapatkan tindakan paksa petugas.
“Bagi para pelanggan yang tidak kebagian tiket untuk pergi ke kota tujuan, kami mengimbau agar tidak memaksakan diri naik kereta api padahal tidak sesuai dengan relasi. Lebih baik membeli tiket kereta api lain pada relasi tersebut yang masih tersedia, atau memilih tanggal keberangkatan yang lain, agar nyaman selama perjalanan dalam menggunakan kereta api,” tutup Azhar.
Setiap petugas KA terdapat Customer Service On Train (CSOT) atau yang dikenal sebagai Kondektur kereta api pada saat bertugas dibekali dengan aplikasi yang bernama Check Seat Passenger. Melalui aplikasi itu diketahui identitas penumpang, tempat duduk dan relasi tiket yang dibeli. (rin/kun)






