Ponorogo (beritajatim.com) – Kadisnakertrans (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Himawan Estu Bagijo mengingatkan yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengurus dokumen secara resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal itu dilakukan supaya kelak jika sudah bekerja di luar negeri, mereka tidak kena masalah terkait statusnya. Sebab, banyak sekali mudaratnya, jika warga yang ingin bekerja ke luar negeri dengan non prosedural.
“Warga kita yang berangkat dengan status illegal worker (pekerja ilegal), tidak mempunyai perlindungan hukum yang cukup,” kata Himawan, ditulis Rabu (29/3/2023).
Selain itu, jika di luar negeri ada masalah juga akan menyusahkan Pemerintah Indonesia. Mengurus dan mengembalikan ke negeri sendiri tentu juga lumayan susah. Menurutnya, saat ini di negara Malaysia, banyak warga Indonesia yang berada di penampungan sana. Ya, karena terkait dengan status mereka sebagai pekerja ilegal.
Baca Juga:
Ada SD Negeri di Ponorogo Bakal Tutup 2 Kali
“Ilegal worker yang bermasalah di luar negeri ini, juga menyusahkan negeri kita. Mengurusnya sudah dan mengembalikannya ke Indonesia juga susah,” katanya.
Himawan menceritakan bahwa awal tahun 2023 ini, Imigrasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan pengawas ketenagakerjaan berhasil menggagalkan keberangkatan pekerja ilegal yang akan berangkat ke luar negeri. Tercatat, ada 101 pekerja ilegal yang akan berangkat dari Bandara Juanda tujuan negara Timur Tengah yang digagalkan.
Baca Juga:
Trotoar Selatan Jalan Urip Sumoharjo Ponorogo Ditanami Pohon yang Bisa Hidup 1.000 Tahun
Lebih lanjut, Himawan menyebut berbagai elemen harus bersinergi untuk melakukan pencegahan dan pengawasan keberangkatan pekerja ilegal ini. Mulai dari Bhabinkamtibmas dan kepala desa (kades) bisa mencegah keberangkatan warga yang ingin bekerja ke luar negeri dengan cara non prosedural.
“Untuk pekerja migran asal Jatim, sebenarnya literasi prosedur terhadap pekerja migran sudah bagus. Kita akan bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pencegahan dan pengawasan,” pungkasnya. [end/beq]






