Surabaya (beritajatim.com) – Keresahan masyarakat terkait isu penahanan ijazah oleh sekolah negeri di Jawa Timur akhirnya terjawab. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa ijazah adalah hak mutlak murid yang telah lulus dan tidak boleh ditahan.
“Sejak tahun lalu, Ibu Gubernur sudah menyampaikan bahwa ijazah itu adalah hak murid yang telah lulus. Artinya, setiap murid itu berhak mendapatkan ijazahnya,” kata Aries di Surabaya, Sabtu (23/8/2025).
Aries menjelaskan bahwa menumpuknya ijazah di sekolah negeri bukan karena ditahan, melainkan karena alumni belum mengambilnya. Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab, di antaranya kewajiban cap tiga jari sebagai bentuk keabsahan dokumen negara yang tidak bisa diwakilkan, serta banyak alumni yang sudah bekerja atau melanjutkan studi di luar kota bahkan luar negeri sehingga belum bisa mengambil ijazahnya.
“Banyak yang sudah bertahun-tahun tidak mengambil. Bukan ditahan, tapi mereka memang belum sempat,” jelas Aries. Ia menambahkan, alumni tidak dikenakan biaya apa pun ketika mengambil ijazah di sekolah negeri.
Penanganan Ijazah di Sekolah Swasta
Aries mengakui, kondisi berbeda terjadi di sejumlah sekolah swasta yang menahan ijazah karena adanya tunggakan biaya sekolah (SPP). Namun, Dindik Jatim terus berupaya mencari solusi.
“Sekolah swasta punya regulasi sendiri, tapi kami selalu berusaha membantu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Dindik Jatim bersama Gubernur Jawa Timur melakukan pendekatan agar sekolah swasta memberi keringanan atau diskon kepada siswa. “Alhamdulillah, banyak yang bisa diselesaikan,” ujarnya. Langkah ini diambil untuk memastikan siswa tetap bisa memegang ijazah mereka meskipun ada kendala administrasi.
Sistem Ijazah Online Tahun 2025
Aries juga menyampaikan inovasi terbaru, yakni penerapan sistem ijazah online mulai tahun ajaran 2025. Dengan sistem ini, alumni otomatis dapat menerima ijazah mereka secara digital setelah kelulusan.
“Lulusan tahun ini sudah online. Otomatis ijazah sudah langsung diterima oleh alumni,” jelas Aries.
Namun, ia mengingatkan adanya kendala kecil seperti kesalahan penulisan nama yang masih harus diperbaiki manual. “Ini bukan ditahan, tapi diperbaiki dulu karena ijazah kan dokumen negara yang tidak boleh salah,” pungkasnya. [ipl/beq]






