Blitar (beritajatim.com) – Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Umum Kelurahan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Minggu (21/9/2025) malam. Sebuah minibus Honda Odyssey menabrak dua orang guru yang sedang berdiri di tepi jalan, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Diketahui pengemudi mobil tersebut berinisial LB (46) warga Ngeni Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar. Diduga LB mengemudi dalam keadaan mabuk saat kecelakaan terjadi. Petugas menemukan sebotol minuman keras jenis arak di dalam kendaraannya.
“Sementara yang diduga pelaku kami menduga dalam keadaan mabuk, kemudian ditemukan juga di dalam kendaraan miliknya yang kita duga satu botol alkohol jenis arak,” kata Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo pada Senin (22/9/2025).
Menurut AKP Rio, awalnya mobil yang dikemudikan LB melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di depan warung Soto Kanigoro 2, mobil tersebut menabrak kedua korban yakni MA dan MC.
Saat itu kedua korban yang merupakan guru hendak memperbaiki ban kendaraannya. Namun nahas keduanya justru ditabrak oleh pelaku yang mabuk saat berkendara.
“Seorang lelaki MA sempat terlindas kakinya, kemudian menabrak wanita berinisial MC hingga menyeret hingga kurang lebih 650 meter dari TKP sampai bengkel knalpot,” paparnya.
Setelah menabrak dan menyeret korban, pelaku sempat berhenti dan menjadi sasaran amukan massa yang geram. Beruntung, petugas dari Polres Blitar segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga yang lebih parah.
“Ya. Namun berkat kesigapan kami, anggota Polres Blitar segera mengamankan pengemudi kemudian dibawa ke rumah sakit,” kata AKP Rio.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan lebih lanjut karena pelaku diduga masih berada di bawah pengaruh alkohol.
“Sementara baru pagi ini kita lakukan pemeriksaan karena tadi malam itu kita duga masih dalam keadaan mabuk, belum bisa kita terima penjelasan maupun keterangannya,” tutupnya. [owi/beq]






