Mojokerto (beritajatim.com) – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Timur diperpanjang hingga 21 Februari 2022, Kabupaten Mojokerto masuk level 3 bersama 11 kabupaten/kota lainnya. Ada dua indikator yang menjadi alasan kabupaten dengan 18 kecamatan ini masuk level 3.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati usai menghadiri acara Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Mojokerto di Pendop Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Selasa (15/2/2022).
“Tidak ada arahan secara khusus terkait dengan pengetatan. Kita hanya menyesuaikan dengan Inmendagri 10, sudah ada pembatasan pembatasan yang harus kita laksanakan. Kita laksanakan saja. Yang jelas kita fokus pada indikator penilaian dari repling,” ungkapnya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengakui, yang tidak bisa dikendalikan adalah penularan. Menurutnya varian Omicron tidak terlalu dalam fatality rate (tingkat fatalitas). Angka kenaikannya tinggi namun cepat turun. Bupati menyebut gelombang varian Omicron adalah gelombang tajam.
“Tetapi gelombang tajam terkait terkonfirmasi positif ternyata tidak diikuti dengan tajamnya rawat inap. Artinya apa? Sebagian besar adalah OTG (Orang Tanpa Gejala), ataupun gejala ringan. Makanya pemerintah mengambil kebijakan dengan tidak menginjak rem terlalu dalam,” katanya.
Kabupaten Mojokerto masuk level 3, orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini mengaku belum mendapatkan penjelasan terkait apakah pemerintah masih menerapkan kebijakan penentuan level berdasarkan aglomerasi. Namun sejauh ini pihaknya mempedomani indikator capaian vaksin dan enam indikator lainnya.
“Enam indikator itu yakni 3 indikator kasus dan 3 indikator respon. Itu yang kita pegang untuk saat ini. Jadi untuk penambahan kasus konfirmasi, kita tidak bisa mengendalikan karena emang kenyataannya kita naik tajam tetapi terkait dengan respon itu kita bisa upayakan. Sekarang ini kita mengupayakan untuk memperbanyak jumlah testing,” tuturnya.
Menurutnya dengan banyak jumlah testing akan semakin kecil jumlah kasus konfirmasi karena pembaginya semakin besar. Menurutnya terkait tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) dan rawat inap masih aman. Pemkab Mojokerto menyiapkan sembilan Rumah Sakit (RS) rujukan dan tiga ruang Isolasi Terpusat (Isoter).
“Yang tidak bisa kita kendalikan saat ini penambahan jumlah kasus positif karena pemerintah tidak membatasi posisi tempat, jadi KTP Mojokerto semua masuk. Meskipun ada di Jakarta, Batam, Kalimantan, pokok e KTP Mojokerto masuk. Apalagi saat ini tidak ada pembatasan, pergi kemana-mana, tidak dilarang pergi ke luar negeri. Ya gapapa, kita ikuti saja yang penting masyarakat tetep kita pantau aman,” jelasnya.
Bupati menambahkan, capaian vaksin dosis 1 Kabupaten Mojokerto sudah lebih dari 90 persen, untuk lanjut usia (lansia) 68 persen. Penentuan level PPKM, lanjut Bupati, pemerintah masih berpedoman di capaian vaksin dosis 1. Menurutnya, ada dua indikator Kabupaten Mojokerto masuk level 3 PPKM.
[berita-terkait number=”4″ tag=”mojokerto”]
“Ada dua indikator yang belum memenuhi, angka konfirmasi masuk tingkat dua dan positif rate sedang bukan memadai. Kalau pemerintah memutuskan kita masuk level 3 ya tidak apa-apa, kita ikuti saja.
Mudah-mudahan ini sementara agar masyarakat waspada. Pusat dan Gubenur, puncak awal Maret,” tegasnya.
Bupati berharap angka lebih kecil karena saat berada di puncak, gelombang akan turun. Bupati menambahkan, tiga Isoter yang disediakan yakni Puskesmas Gondang sebanyak 20 TT (Tempat Tidur), Puskesmas Kupang 10 TT dan Isoter Claket dengan kapasitas 202 TT.
“Claket masih kita buka 100 TT, karena kita buka Isoter full hubungannya dengan SDM, pelayanan. Itupun masih terpakai 3 orang. Kalau situasi seperti ini, dengan gejala OTG atau ringan, sementara pemerintah masih mengizinkan isoman. Dengan berbagai pertimbangan, pokoknya tetap pakai masker,” pungkasnya.
Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022. Kabupaten/kota di Jatim yang naik menjadi level 3 bertambah. Pada PPKM lalu hanya ada 2 wilayah yang berstatus level 3 yakni Kota Kediri dan Pamekasan. Kini, jumlah wilayah yang naik level 3 bertambah menjadi 12 kabupaten/kota.
Daerah yang naik menjadi level 3 yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Lamongan dan Bangkalan. Sementara Pamekasan kini telah turun ke PPKM level 2 dan Kota Kediri tetap berada di level 3. [tin/but]






