Jakarta (beritajatim.com) – Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengumumkan bahwa dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah telah disalurkan ke rekening masing-masing madrasah dan dapat dicairkan mulai hari ini, Selasa (25/3/2025). Penyaluran ini sesuai target untuk memastikan dana tersedia sebelum Idulfitri 1446 H.
“Ada 80.231 madrasah yang telah diverifikasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk dapat disalurkan dana BOS dan BOP ke rekening masing-masing madrasah,” terang Nyayu Khodijah, Direktur KSKK Madrasah, di Jakarta.
“Mulai 25 Maret, madrasah dan raudlatul athfal sudah bisa melakukan pencairan BOS dan BOP triwulan I di bank penyalur,” tambahnya.
Penyaluran dana ini dilaksanakan sesuai arahan Menteri Agama agar dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri. Nyayu mengapresiasi kinerja tim BOS Pusat dan daerah yang bekerja keras memastikan penyaluran berjalan lancar.
“Madrasah perlu memperhatikan dokumen apa saja yang dibawa saat pencairan BOS dan BOP agar prosesnya berjalan lancar,” pesannya.
Mekanisme Pencairan Dana
Pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Cabang Bank Penyalur (Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri) dengan mekanisme berikut:
1. Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara melakukan pencairan langsung di bank.
2. Dokumen yang harus dibawa:
- Formulir/slip penarikan dana yang telah ditandatangani
- Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara Buku tabungan asli
- Printout bukti upload persyaratan dari situs bos.kemenag.go.id atau erkam.kemenag.go.id
3. Untuk perubahan Kepala/Bendahara, wajib melampirkan SK pengangkatan terbaru dan surat keterangan dari Kemenag setempat.
Bagi penerima bantuan baru, aktivasi rekening di bank penyalur harus dilakukan terlebih dahulu sesuai ketentuan. [ian]






