Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap sembilan warga negara Indonesia (WNI) di perairan internasional.
Sembilan WNI tersebut merupakan kru kapal Global Sumud Flotila 2.0. Rombongan koalisi masyarakat sipil internasional ini berniat menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina.
Tiga jurnalis nasional masuk dalam daftar rombongan yang ditahan militer. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo. Ketiganya tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pencegatan relawan kemanusiaan tersebut.
“Pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan,” ujar Yusril di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).
Yusril mengakui komunikasi dengan para korban masih terputus hingga kini. Kementerian Luar Negeri sedang bergerak aktif melacak posisi para jurnalis dan relawan untuk mengupayakan pembebasan.
“Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel, dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,” lanjut Yusril.
Ketiadaan jalur diplomasi langsung membuat pemerintah harus memutar otak. Pemerintah memilih opsi pemanfaatan jaringan internasional demi menyelamatkan warga negara yang disandera. “Tapi kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita,” pungkas Yusril. [ipl/kun]






