Jember (beritajatim.com) – Jumlah rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jember, Jawa Timur, meningkat. Sebanyak 25 ribu batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Bupati Hendy Siswanto dan Bea Cukai di Gelanggang Olahraga Kaliwates, Selasa (25/10/2022).
“Teman-teman Bea Cukai dan Satpol PP sudah bergerak. Ternyata (jumlah rokok ilegal yang disita) meningkat. Dengan maraknya rokok ilegal yang tidak membayar cukai, tentu ini merugikan negara. Ini tidak diperbolehkan,” kata Hendy.
Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan sosialisasi tentang rokok ilegal ini, terutama di kalangan pelajar. “Kami juga minta bantuan kepada teman-teman pelajar jika ada peredaran rokok ilegal di Jember. Vapor (rokok elektrik) juga berproduksi di Jember. Kami berharap itu juga harus ada cukainya. Cukai yang benar, bukan pemalsuan cukai,” kata Hendy.
[berita-terkait number=”3″ tag=”rokok-ilegal”]
“Kami punya 230 ribu pelajar di Jember. Tentunya ini jaringan yang luar biasa untuk bisa membantu dan mengawasi pemakaian rokok ilegal,” kata Hendy.
Hendy berharap rokok ilegal diperangi bersama masyarakat. “Kepala desa kami libatkan untuk (mengantisipasi) di daerah perkebunan. Di daerah pinggiran, daerah perkebunan, peredaran (rokok ilegal) banyak. Mungkin karena jangkauannya jauh dari kota. Padahal infrastruktur membuat terjangkau, sebagian besar sudah bagus,” kata Hendy.
“Harapan kami dengan infrastruktur jalan yang sudah bagus, tidak sulit mencari rokok legal. Jangan sampai ada lagi penjualan rokok ilegal di Jember. Jember adalah penghasil tembakau. Dengan adanya DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), cukai bisa dimanfaatkan langsung untuk petani,” kata Hendy.
Hendy mengatakan, rokok ilegal tanpa cukai merugikan daerah, karena bisa mengurangi perolehan DBHCHT untuk Jember. “Tahun ini kita mendapat Rp 72 miliar. Menurut saya ini kecil, karena di kabupaten lain bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya. [wir/suf]






