Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi menerbitkan 44 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2025.
Rekomendasi kesebelas adalah permintaan kepada pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi, klasterisasi, audit pemanfaatan, dan penyusunan rencana aksi optimalisasi aset-aset daerah yang tidak produktif atau mangkrak, termasuk pasar, resi gudang, cold storage, dan aset sejenis lainnya, agar memberi manfaat ekonomi dan sosial nyata.
Selanjutnya Dinas Kesehatan direkomendasikan memisahkan capaian administratif, inovasi program, dan mutu layanan riil secara tegas dalam penyajian LKPJ.
“Pemerintah daerah agar memperkuat evaluasi akses layanan kesehatan, antrean, mutu rujukan, dan pemerataan SDM kesehatan, sehingga narasi keberhasilan sektor kesehatan benar-benar selaras dengan pengalaman nyata masyarakat,” kata Edo Rahmanta Ersu Putra, juru bicara Panitia Khusus LKPJ DPRD Jember, ditulis Senin (13/4/2026).
DPRD Jember juga memandang perlunya perbaikan integrasi data kepesertaan, penyederhanaan aktivasi dan reaktivasi layanan Universal Health Coverage atau layanan kesehatan semesta, serta menghapus hambatan administratif yang menyebabkan masyarakat miskin dan rentan kehilangan akses layanan kesehatan dasar.
Masih di bidang kesehatan, DPRD Jember merekomendasikan penguatan intervensi lintas perangkat daerah dalam percepatan penurunan stunting, dengan berfokus pada gizi, sanitasi, kesehatan ibu dan anak, edukasi keluarga, dan basis data sasaran yang akurat.
Sementara untuk bidang pendidikan, DPRD Jember merekomendasikan penyusunan evaluasi yang menitikberatkan pada mutu pendidikan, pemerataan akses, dan hasil belajar, bukan sekadar kegiatan dan serapan program oleh Dinas Pendidikan. Pemerintah Daerah juga harus memperbaiki sarana dan prasarana di sekolah- sekolah yang tidak layak.
“Pemerintah Daerah agar menyusun langkah terpadu untuk menekan angka anak tidak sekolah, termasuk pemetaan penyebab, intervensi perlindungan sosial, dan layanan pendidikan yang sesuai bagi anak-anak rentan dan anak korban kekerasan,” kata Edo.
Tak hanya itu, DPRD Jember juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan anak melalui kebijakan yang lebih terpadu terhadap masalah anak tidak sekolah, anak korban kekerasan, kesehatan anak di ruang publik, dan lingkungan yang belum ramah anak.
Di bidang ekonomi, DPRD Jember meminta pemerintah Daerah menampilkan kualitas pertumbuhan ekonomi, bukan hanya pertumbuhan agregat, dengan menilai distribusi manfaat pembangunan, akses ekonomi rakyat, dan dampaknya terhadap penurunan kemiskinan serta ketimpangan.
“Pemerintah Daerah agar memperkuat program ekonomi inklusif bagi kelompok miskin, menengah bawah, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM),” kata Edo.
DPRD Jember mendukung program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Namun mereka meminta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk Program Mlijo Cinta, agar tidak berhenti pada penyaluran bantuan.
DPRD Jember ingin program itu disertai pendampingan usaha, pelatihan keterampilan, pemasaran digital, dan pengukuran peningkatan pendapatan penerima manfaat secara terukur.
“Pemerintah Daerah agar mengarahkan kebijakan investasi ke sektor-sektor produktif dan padat karya seperti pertanian, perkebunan, perikanan, industri olahan, UMKM, dan pariwisata,” kata Edo.
Dengan begitu, investasi tidak hanya besar secara nominal. Namun juga efektif dalam menciptakan lapangan kerja dan memperbesar manfaat ekonomi masyarakat secara merata.
Namun tak cukup penciptaan lapangan kerja. DPRD Jember meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan koordinasi perlindungan tenaga kerja, khususnya terkait kepatuhan perusahaan terhadap jaminan keselamatan kerja, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kesehatan pekerja. [wir/ian]






