Ngawi (beritajatim.com) – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Ngawi pada Maret 2025 tercatat sebanyak 114.900 jiwa. Angka tersebut menurun 1.570 jiwa dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 116.470 jiwa.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi Bagas Susilo menyampaikan, secara persentase tingkat kemiskinan pada 2025 berada di angka 13,62 persen. Capaian ini turun 0,19 persen poin dibandingkan 2024 yang sebesar 13,81 persen.
Dia menjelaskan, penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin menunjukkan adanya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Meski demikian, tingkat kemiskinan Ngawi masih tergolong relatif tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di wilayah eks Karesidenan Madiun.
“Dari sisi garis kemiskinan, pada 2025 tercatat sebesar Rp459.551 per kapita per bulan, meningkat dibandingkan 2024 yang sebesar Rp445.865. Kenaikan tersebut mencerminkan meningkatnya kebutuhan minimum masyarakat, baik untuk komponen makanan maupun nonmakanan,” terangnya dalam berita resmi statistik Indikator Kesejahteraan Masyarakat Ngawi 2025.
Selain itu, indeks kedalaman kemiskinan (P1) Kabupaten Ngawi pada 2025 sebesar 1,65, turun dari 2,22 pada 2024. Penurunan ini mengindikasikan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit.
Sementara indeks keparahan kemiskinan (P2) pada 2025 tercatat 0,26, menurun dari 0,61 pada 2024. Kondisi ini menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin mengecil.
BPS juga mencatat rasio gini Kabupaten Ngawi pada 2025 sebesar 0,287, turun tipis dari 0,289 pada 2024. Angka tersebut menandakan ketimpangan distribusi pendapatan di Ngawi cenderung membaik dibandingkan tahun sebelumnya. [fiq/aje]






