Pasuruan (beritajatim.com) – Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, berbincang bersama warga lewat program Jumat Curhat. Kali ini, Toni bercengkerama dengan warga di Pasar Wisata Cheng Hoo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (27/1/2023).
Pada kegiatan Jumat Curhat ini, Toni didampingi Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan. Juga jajaran petinggi Polda Jatim turut menghadiri kegiatan tersebut.
Di pertemuan ini, Toni mendapat tiga keluhan dari warga. Di antaranya, pemberlakuan kembali tilang manual dan peniadaan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Saya berharap untuk tilang manual kembali dilakukan kepada bapak polisi. Karena tilang elektronik menurut kami warga biasa sangat membingungkan,” kata salah satu warga, Jujuk, di hadapan Toni.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Pasuruan”]
Toni langsung menanggapi pertanyaan. Menurut dia, tilang elektronik merupakan kebijakan dari Kapolri dan nantinya akan dikaji kembali. Sedangkan untuk meniadakan perpanjangan SIM pihaknya tidak bisa melakukan.
“SIM itu kan bukan kartu identitas melainkan surat izin mengemudi seseorang dengan mengukur keterampilan. Karena setiap orang berbeda-beda keterampilan dan kesehatannya,” kata Toni.
Tak hanya itu, Toni juga membocorkan pada pekan depan akan diluncurkannya ‘Omah Rembuk’. Nantinya kegiatan ini akan meminimalisir persoalan hukum di tingkat paling bawah yakni desa.
Diharapkan dengan adanya program ini bisa mengurangi waktu dan pengeluaran. Hal ini juga merupakan alternatif restorative justice yang sudah berjalan. [ada/beq]






