Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya Josiah Michael ditunjuk memimpin Panitia Khusus Pengelolaan Rumah Susun Komersial (P3SRS).
Pansus ini dibentuk untuk menuntaskan berbagai persoalan pengelolaan apartemen yang selama ini dinilai merugikan pemilik dan penghuni.
“Kita menargetkan dalam tiga bulan pansus ini dapat menyelesaikan tugasnya, karena aturan ini sangat diperlukan bagi warga penghuni dan pemilik yang selama ini terzolimi,” ujar Josiah Michael, Kamis (18/12/2025).
Josiah menegaskan tujuan utama pansus adalah memulihkan hak dan posisi warga dalam pengelolaan rumah susun. Menurut dia, selama ini kedaulatan penghuni kerap terpinggirkan oleh praktik pengelolaan yang tidak adil.
“Kita kembalikan kedaulatan warga pemilik dan penghuni apartemen,” katanya.
Dia menilai apartemen seharusnya menjadi solusi hunian di tengah keterbatasan lahan rumah tapak di Surabaya. Namun praktik buruk sebagian pengembang membuat masyarakat enggan memilih hunian vertikal.
“Seharusnya apartemen menjadi solusi properti bagi warga Surabaya, tetapi karena banyak oknum developer nakal, masyarakat akhirnya kapok dan enggan memilih apartemen,” ucap Josiah.
Josiah menyebut kondisi tersebut sangat disayangkan dan perlu segera dibenahi melalui payung hukum yang kuat. Perda yang dihasilkan pansus diharapkan memberi perlindungan nyata bagi warga.
“Kita harap setelah pansus ini selesai, perda yang dihasilkan bisa memberi kekuatan hukum bagi warga,” tutur Josiah.
Dia memaparkan berbagai praktik yang dinilai merugikan penghuni apartemen. Praktik tersebut, menurut dia, sudah melampaui batas kewajaran.
“Mulai dari penerapan service charge seenaknya dan tidak transparan, mematikan kebutuhan dasar seperti listrik dan air, hingga memenjarakan penghuni. Ini sudah sangat keterlaluan,” tegas Josiah.
Josiah juga mengungkap masih banyak pengembang yang menguasai P3SRS secara tidak sah. Penguasaan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk menempatkan orang-orang mereka sebagai pengurus.
“Banyak pengembang masih menguasai P3SRS, baik terang-terangan maupun dengan memasang orang-orang mereka. Ini yang akan kita tuntaskan,” katanya.
Dia berharap regulasi baru nantinya dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap hunian apartemen. Dengan tata kelola yang adil, minat warga diharapkan kembali tumbuh.
“Harapan kami, aturan ini bisa mengembalikan minat warga untuk memiliki hunian di apartemen,” pungkas Josiah.[asg/ted]






