Jombang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Kebijakan Perberasan Tahun 2026 di Gedung PKK setempat, Selasa (5/5/2026), sebagai langkah strategis menjelang musim panen.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesejahteraan petani melalui kebijakan harga gabah yang baru dan mekanisme pembelian yang lebih transparan.
Acara dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, perwakilan Forkopimda, Bulog, dan BPS (Badan Pusat Statistik). Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan prestasi Jombang sebagai salah satu penghasil padi terbesar di Jawa Timur.
Berdasarkan data BPS 2025, produksi beras Jombang mencapai 257.942 ton, sedangkan konsumsi lokal hanya 149.237 ton.
“Kita mengalami surplus beras sebesar 108.705 ton, melonjak dua kali lipat lebih dibanding tahun 2024. Ini bukti kerja keras petani dan keberhasilan mekanisasi pertanian yang kita dorong,” ujar Bupati Warsubi.
Meski begitu, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan surplus yang hati-hati. “Tantangannya adalah bagaimana agar gabah petani terserap sempurna, tidak ada yang terbuang, apalagi dipermainkan harganya oleh spekulan,” tegasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026 yang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Salah satu inovasi penting adalah penerapan sistem Any Quality, yang memungkinkan pembelian gabah tanpa potongan atau rafaksi harga, selama ini menjadi keluhan petani.
“Kebijakan ini adalah instrumen pelindung. Ketika panen raya, negara hadir melalui Bulog untuk menyerap hasil tani dengan harga yang rasional dan layak. Petani harus mendapatkan nilai tambah,” tambah Bupati.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Jombang Bambang Sriyadi menegaskan bahwa beras bukan sekadar komoditas pangan, tetapi juga indikator stabilitas ekonomi. “Tata kelola yang baik adalah fondasi kedaulatan pangan. Fokus kita tahun 2026 adalah penguatan tiga pilar: ketersediaan, distribusi, dan pemanfaatan pangan,” ujarnya.
Pemerintah juga mendorong inovasi pangan lokal agar masyarakat tidak tergantung pada satu komoditas. Peran organisasi wanita dan kelompok tani (Gapoktan) diharapkan menjadi motor penggerak diversifikasi pangan.
Sosialisasi ini memberi kepastian harga HPP Rp6.500/kg bagi para pelaku sektor pertanian, termasuk Poktan, Gapoktan, dan pengusaha penggilingan. Penyerapan maksimal oleh Bulog Kancab Mojokerto akan memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), sementara sinergi data antara BPS dan Dinas Pertanian memastikan kebijakan tepat sasaran.
Selain paparan narasumber, kegiatan juga menghadirkan diskusi panel dengan Bulog dan BPS Jombang untuk menyamakan persepsi teknis di lapangan, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Jombang. [suf]






