Jombang (beritajatim.com) – Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap kasus perundungan di lingkungan pendidikan, Kabupaten Jombang menjadi pionir dalam gerakan pencegahan bullying, terutama di pondok pesantren.
Sebuah sarasehan pendidikan digelar pada Minggu, 1 Juni 2025 di Ballroom Hotel Fatma. Kegiatan ini diprakarsai oleh Farid Kurniawan Aditama, anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra, dan secara khusus mengangkat tema bahaya bullying, baik secara fisik maupun psikis.
“Kita sadar betul pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang sehat, baik fisik maupun mental. Saya tidak ingin anak-anak kita tumbuh dalam tekanan dan akhirnya menjadi generasi yang terluka secara batin,” ujar Farid.
Jombang dikenal sebagai kota santri dengan ratusan pondok pesantren berasrama. Sistem boarding school ini menciptakan dinamika sosial yang kompleks, di mana intensitas interaksi antarsantri sangat tinggi.
Dalam konteks tersebut, Farid mengajak para pengasuh, ustaz, guru, hingga petugas keamanan pondok untuk lebih peka dan proaktif dalam mencegah praktik bullying sejak dini.
Bahaya laten bullying, kata Farid, bukan hanya menciptakan luka fisik, melainkan juga bisa menimbulkan trauma psikis berkepanjangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—mulai dari lembaga pendidikan, orangtua, hingga aparat penegak hukum—untuk menciptakan gerakan kolektif yang kuat.
“Saya, sebagai wakil rakyat, merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong lahirnya gerakan bersama melawan bullying. Menyongsong Indonesia Emas tidak bisa dilakukan jika generasinya tumbuh dalam tekanan batin,” imbuhnya.
Komitmen itu juga datang dari institusi kepolisian. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya memperluas program Police Goes To School menjadi Sahabat Santri. Pada 2024, Polres Jombang menangani lima kasus bullying dengan pendekatan restorative justice.

“Kami punya program Police Goes To School, dan kini kami perluas menjadi sahabat santri. Di 2024, tercatat ada lima kasus bullying di Jombang yang kami tangani dengan pendekatan restorative justice,” ujar AKBP Ardi.
Restorative justice menekankan penyelesaian kasus melalui proses damai dan pemulihan yang melibatkan semua pihak, termasuk korban dan pelaku. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menciptakan kesadaran dan rekonsiliasi dalam konteks pendidikan berbasis pesantren.
Mendukung langkah tersebut, satuan keamanan internal pondok pesantren mulai dilibatkan secara aktif. H. Muhammad Imdad (Gus Imdad), pengasuh Pondok Pesantren Assaidiyyah 1 Bahrul Ulum Jombang, menyambut baik kolaborasi ini.
“Polri sebagai sahabat santri adalah pendekatan yang sangat bagus. Ke depan, kami akan melakukan roadshow ke pesantren-pesantren, agar ada sentuhan langsung ke santri. Karena kalau kami ini hanya fasilitator, pencegahannya perlu menyentuh langsung akar masalahnya,” ujar Gus Imdad.
Tidak hanya pengawasan dan pembinaan, pondok pesantren juga diarahkan untuk membentuk komisi khusus anti-bullying sebagai garda terdepan dalam upaya preventif dan responsif.
Gerakan ini mencerminkan sebuah kesadaran kolektif bahwa perlindungan terhadap anak-anak, khususnya santri, bukan sekadar formalitas, melainkan panggilan moral. Jombang menunjukkan bagaimana pendidikan, pesantren, legislatif, dan aparat hukum bisa bersinergi menjaga ruang belajar dari kekerasan yang kerap tersembunyi namun berdampak besar. [suf]






