Jember (beritajatim.com) – Perkawinan anak usia di bawah 19 tahun merebak di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Perkawinan usia anak dipicu banyak faktor.
Bank Data Perkara Peradilan Agama 2020 menyebutkan Kabupaten Jember menempati peringkat kedua nasional dalam jumlah usulan dispensasi perkawinan usia anak. Sebanyak 1.451 dari 1.469 usulan diputuskan untukn dikabulkan. Tahun 2020, ada 1.066 perkawinan anak usia di bawah 19 tahun yang tersebar di 31 Kecamatan, dengan rincian 402 anak perempuan dan 664 anak laki-laki.
Ciciek Farha, Ketua Tanoker Ledokombo yang menjadi mitra kerja Rutgers Indonesia di wilayah Jember, mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang berkontribusi terhadao terjadinya perkawinan anak. “Beberapa faktor itu antara lain minimnya pengetahuan anak remaja dan orang muda mengenai kesehatan reproduksi dan seksual, terbatasnya akses terhadap layanan dan informasi kesehatan reproduksi dan seksual, problem sosial-ekonomi berupa kemiskinan, kurangnya akses terhadap pendidikan, budaya,” katanya.
“Ada juga faktor ketidaksetaraan gender, ketiadaan, dan norma sosial yang menguatkan stereotipe gender tertentu seperti misalnya, perempuan seharusnya menikah muda. Juga norma agama dan budaya masyarakat masih menggunakan tafsir agama dan budaya sebagai pembenar praktik perkawinan anak,” kata Ciciek, dalam siaran persnya, Selasa (11/10/2022).
Menurut Ciciek, anak yang menikah di bawah 18 tahun karena kondisi tertentu memiliki kerentanan lebih besar dalam mengakses pendidikan, dan kesehatan. “Mereka memiliki potensi besar mengalamai kekerasan, serta menyumbang terhadap meningkatnya angka stunting, Angka Kesehatan Ibu (AKI), dan Angka Kesehatan Bayi (AKB),” katanya.
Selain itu, anak yang dikawinkan pada usia di bawah 18 tahun akan memiliki kerentanan akses terhadap kebutuhan dasar sehingga berpotensi melanggengkan kemiskinan antar-generasi.
Tanoker Ledokombo bekerjasama dengan Ruang Temu Generasi Sehat (Rutgers) Indonesia lantas memprakarsai program Power to Youth. “Fokusnya ada tiga isu utama yaitu pencegahan perkawinan anak, kehamilan remaja dan kekerasan berbasis gender dan seksual,” kata Ciciek.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-jember”]
Percontohan program dilaksanakan di (Desa Lembengan dan Desa Sukogidri di Kecamatan Ledokombo dan Desa Harjomulyo dan Desa Karangharjo di Kecamatan Silo.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, kehadiran Rutgers Indonesia bisa memperkuat program pencegahan pernikahan dini di 31 kecamatan yang selama ini dilakukan DP3AKB Jember. “Kami sadar tidak sedikit persoalan masalah remaja perempuan, perempuan muda, ditambah stunting, angkat kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi,” katanya.
Penanganan masalah-masalah tersebut harus dilakukan bersama-sama oleh Pemkab Jember, perguruan tinggi, pondok pesantren, pegiat sosial. Hendy berharap angka perceraian yang melibatkan perempuan muda di Jember bisa ditekan. [wir/but]






