Jember (beritajatim.com) – Puluhan orang warga yang tergabung dalam Jember Against Corruption berunjuk rasa di gedung DPRD Jember, Senin (25/8/2025).
Mereka melihat adanya kegaduhan karena laporan dugaan korupsi sosialisasi peraturan daerah tahun anggaran 2023 dan 2024 oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat. Mereka menilai laporan ini dipicu rasa sakit hati
“Saya sedang mempelajari motifnya. Dia tim sukses pasangan calon (legislatif) yang tidak terpilih,” kata Kholilul Rahman, koordinator Jember Against Corruption.
Kholilul mempertanyakan sikap 50 orang anggota DPRD Jember yang diam saja terhadap laporan dugaan korupsi itu “Kami meminta DPRD Jember menyatakan sikap baik secara hukum atas kegaduhan yang tidak mendasar yang dilakukan oleh salah satu oknum atau LSM yang tidak bijak dan mencoreng nama baik DPRD Jember serta kelembagaan secara umum,” katanya.
Fuad, aktivis lainnya, menyesalkan adanya tuduhan soal dugaan korupsi ini di media sosial, terutama Tiktok. “Banyak vonis terhadap salah satu yang dilaporkan yang sudah pasti sejawat pimpinan Dewan,” katanya
Fuad mengingatkan, sosialisasi perda dilakukan oleh anggota DPRD Jember dengan pengelolaan proses administrasi keuangan pada Sekretariat DPRD Jember. “Tidak ada yang diselewengkan,” katanya.
Perwakilan JAC ditemui Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dan Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Ahsan. “Kami berterima kasih atas penyampaian aspirasinya. Kami akan komunikasikan dengan pimpinan dan anggota DPRD Jember yang lain,” kata Halim. [wir/beq]






