Pamekasan (beritajatim.com) – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan(PWI) Pamekasan, menjalin sinergitas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sinergitas tersebut dikemas melalui ajang silaturahmi Mappilu PWI Pamekasan, bersama sejumlah komisioner KPU Pamekasan di Kantor KPU Pamekasan, Jl Brawijaya Pamekasan, Senin (2/1/2023).
“Silaturrahmi ini kita lakukan sebagai upaya untuk menjalin sinergitas bersama KPU Pamekasan, khususnya menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang,” kata Ketua Mappilu PWI Pamekasan, Hairul Anam.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan komitmen untuk mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung jujur dan adil seperti yang tertuang dalam regulasi pelaksanaan pemilu.
“Melalui kesempatan ini, kami insan pers tentunya harus selalu independen dan memberikan informasi edukatif bagi masyarakat khususnya informasi seputar pemilu. Tentunya dengan terus melakukan kontrol hingga pelaksanaan pemilu benar-benar jurdil dan berkualitas,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pwi-pamekasan”]
Hal senada juga disampaikan Ketua PWI Pamekasan, Tabri S Munir yang menyampaikan Mappilu sebagai lembaga yang dibentuk PWI Pusat guna mengimplementasikan peran tugas PWI dalam tanggung jawab kebangsaan.
“Melalui kesempatan ini, tentu sudah saatnya PWI berperan dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat sebagai bentuk komitmen dan orientasi bentuk tanggungjawab kebangsaan,” tegasnya.
Sementara Komisioner KPU Pamekasan, Fathor Rohman menyampaikan apresiasi atas upaya Mappilu PWI Pamekasan, menjalin sinergitas guna mewujudkan pelaksanaan Pemilu Judil dan Bermartabat.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kpu-pamekasan”]
“Sinergitas ini tentunya kita sambut baik melalui giat kolaborasi, saat ini kita mematok target partisipasi pemilih pada angka 78 persen dari sebelumnya yang tercatat di angka 75 persen,” kata pria yang menjabat sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan.
Kedatangan Mappilu PWI Pamekasan, selaras dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“KPU dan Mappilu diharapkan bisa bersinergi dalam memberikan pendidikan politik dan cara mencoblos yang benar kepada masyarakat. Sebab teknis pelaksanaan pemilu kali ini berbeda dengan Pemilu 2019 lalu,” pungkasnya. [pin/beq]






