Blitar (beritajatim.com) – Jelang musim tanam, stok pupuk bersubsidi di sejumlah kios kota Blitar justru minim. Hal itu diketahui usai Satgas Pangan Polres Blitar Kota bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar melakukan sidak ke sejumlah kios, Selasa (24/10/2023).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi jelang musim tanam. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan distribusi pupuk subsidi sudah tepat sasaran.
“Hasil pengecekan di kios pupuk Jl Kenari masih sisa stok satu zak pupuk subsidi Urea kemasan 50 kilogram dan di kios Kelurahan masih sisa empat zak pupuk subsidi kemasan 50 kilogram,” kata Tim Satgas Pangan Polres Blitar Kota, Ipda Yuno Sukaito.
Baca Juga: Zona Wisata Pendidikan Jember Panen Dukungan Parlemen
Total ada dua kios yang dilakukan sidak oleh Satgas Pangan Polres Blitar Kota dan Dinas Pertanian. Kedua kios tersebut yakni di Jl Kenari Kecamatan Sananwetan dan di Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul.
Dari keterangan sejumlah pemilik kios, pihak distributor akan melakukan droping pupuk bersubsidi pada pekan depan. Namun hal itu masih menunggu, pasalnya proses distribusi pupuk saat ini mengikuti ketentuan dari Kementerian Pertanian.
“Kami ingin pastikan kebutuhan pupuk di petani aman menjelang musim tanam. Sejauh ini, penyaluran pupuk masih lancar, tidak ada kelangkaan,” ujarnya.
Minimnya stok pupuk bersubsidi ini merupakan imbas dari kebijakan Kementerian Pertanian untuk mengurangi penggunaan bahan kimia dalam dunia pertanian. Data Dinas Pertanian Kota Blitar, sebanyak 2.270 yang ada di Bumi Bung Karno hanya diberikan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 1.059 ton.
Baca Juga: Ini Cara Perum Perhutani KPH Mojokerto Dekati Petani Hutan
Kabid Tanaman Pangan Hortikultura dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dian Lukitasari menyebut alokasi 1.059 ton pupuk bersubsidi itu terbagi dari 688 ton pupuk Urea serta 371 ton pupuk Phonska.
“Alokasi itu sudah sesuai dengan prosentase apakah itu cukup atau tidak ? Seharusnya cukup berdasarkan rekomendasi penggunaan pupuk yang dipakai petani,” kata Dian.
Berkurangnya jatah pupuk bersubsidi ini tentu membuat para petani kebingungan. Pasalnya selama ini para petani selalu bergantung pada pupuk kimia terutama yang bersubsidi.
Kini di tengah kondisi tersebut, para petani terpaksa untuk membeli pupuk non subsidi yang harganya melambung tinggi menyentuh Rp. 300 ribu per 50 kilogram. Harga tersebut tentu terlampau mahal jika dibandingkan dengan harga pupuk bersubsidi yang hanya mencapai Rp 112.500 per sak isi 50 kilogram untuk Urea, sedang harga pupuk subsidi phonska Rp 115.000 per sak isi 50 kilogram.
Baca Juga: PPP Minta Pemkab Jember Permudah Akses Pelayanan Pajak
“Supaya para petani tahu jatah pupuk subsidi tiap tahun berapa kilogram. Rekomendasi itu dari Kementan, karena per komoditas ada ketentuannya (penggunaan pupuk),” imbuhnya.
Untuk sekedar di ketahui luas baku sawah di Kota Blitar mencapai 988 hektare. Sedang jumlah petani yang terdaftar e-alokasi sebanyak 2.270 orang.
Sedangkan jumlah kios pupuk bersubsidi di Kota Blitar sendiri jumlahnya ada 8 titik. Dimana setiap kios membawahi 3 kelurahan.
Para petani di Bumi Bung Karno pun dituntut untuk lebih adaktif dalam menghadapi perubahan tersebut. Selain mengandalkan pupuk bersubsidi, para petani diminta agar beralih menggunakan pupuk organik. (Owi/ian)






