Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa Provinsi Jawa Timur (Jatim) hingga kini masih mempertahankan status sebagai daerah bebas rabies sejak 1996 silam.
Hal itu disampaikan Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa saat peringatan puncak World Rabies Day 2025 di Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Surabaya, Sabtu (11/10/2025).
Hendra memastikan Jatim bersama Jawa Tengah dan DIY adalah zona bebas rabies. “Di Jawa ini yang bebas adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY,” ujar Hendra.
Pemerintah, lanjutnya, menargetkan pembebasan rabies di seluruh Pulau Jawa pada tahun 2029. Namun, Hendra menekankan bahwa mempertahankan status bebas rabies membutuhkan kolaborasi dan tanggung jawab bersama.
“Pemberantasan atau pengendalian rabies itu membutuhkan kerjasama, kolaborasi semuanya. Tidak hanya dari Kementerian Pertanian, tapi juga Kementerian Kesehatan, masyarakat, dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Hendra menyoroti vaksinasi sebagai tindakan pencegahan yang paling vital. Menurutnya, mencapai cakupan vaksinasi lebih dari 70 persen populasi hewan rentan, terutama anjing, akan sangat efektif melindungi hewan peliharaan dan menekan penularan.
Meskipun animo masyarakat Surabaya dalam program vaksinasi gratis pada WRD 2025 sangat baik, Hendra mengingatkan bahwa vaksinasi adalah tanggung jawab mandiri pemilik hewan.
“Tidak harus menunggu program dari pemerintah, apalagi ini terkait dengan hewan kesayangan kita,” tambahnya.
Vaksinasi rutin, yang umumnya dianjurkan setahun sekali, dapat diakses tidak hanya melalui program pemerintah daerah, tetapi juga di klinik dokter hewan swasta.
Di sisi lain, Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Imron Suandy menambahkan bahwa selain vaksinasi, pengendalian laju populasi hewan pembawa rabies (HPR), khususnya anjing, juga krusial.
Ia berharap melalui kesadaran kolektif dan vaksinasi mandiri, target global untuk nol kasus kematian manusia akibat rabies pada 2030 dapat tercapai. “Tidak boleh ada lagi kasus (rabies, kematian) di manusia,” ujarnya.
Meskipun Jatim aman, Kementan tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat adanya laporan peningkatan jumlah kasus gigitan hewan secara nasional, meskipun kasus kematian pada manusia dapat dicegah.
Masyarakat diminta untuk segera melapor dan melakukan tata laksana cepat setelah terjadi gigitan. Sebab, kebanyakan kasus pada manusia hingga meninggal, terjadi karena tidak tertangani.
Artinya, rabies adalah penyakit yang dapat dicegah jika penanganan medis segera dilakukan. Pemerintah sendiri saat ini fokus ke dua wilayah endemik utama di Indonesia, yaitu Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT). [ipl/ian]






