Surabaya (beritajatim.com) – Provinsi Jawa Timur sukses menempati peringkat pertama nasional dengan jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak di Indonesia mencapai 132.364 perusahaan pada tahun 2025. Capaian membanggakan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat serta kepatuhan tinggi sektor usaha terhadap regulasi.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen para pelaku usaha di wilayahnya yang taat pada perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, angka ketaatan tersebut mencerminkan kesadaran tinggi perusahaan dalam memberikan jaminan sosial sebagai hak mendasar bagi setiap pekerja.
“Alhamdulillah, ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi bukti nyata bahwa perusahaan-perusahaan di Jawa Timur taat aturan. Mereka juga taat dan memiliki kesadaran tinggi untuk memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Jadi ini benar-benar menggambarkan lingkungan kerja yang sehat,” ujar Khofifah, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jawa Timur berhasil mengungguli DKI Jakarta yang mencatatkan 116.824 perusahaan peserta di posisi kedua nasional. Di bawahnya menyusul Jawa Tengah dengan total 107.420 perusahaan serta Jawa Barat yang mencatatkan angka kepesertaan sebanyak 98.029 perusahaan.
“Secara nasional, total perusahaan peserta program BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 875.641 perusahaan. Dan Alhamdulillah Jawa Timur menyumbang angka terbanyak untuk itu,” jelas Gubernur Khofifah secara terperinci.
Mantan Menteri Sosial RI tersebut menegaskan bahwa kontribusi aktif perusahaan dalam menyediakan perlindungan sosial mencerminkan tanggung jawab profesional yang sangat besar. Perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem industri yang sehat, stabil, dan kompetitif di era ekonomi modern.
Kepatuhan perusahaan juga dipandang sebagai indikator krusial dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pemodal domestik maupun global. Ketaatan terhadap regulasi ketenagakerjaan memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan investor dalam mengambil keputusan bisnis strategis di Jawa Timur.
“Ini menjadi nilai tambah bagi Jawa Timur dalam menarik investasi. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan menunjukkan bahwa ekosistem usaha kita stabil, tertib, dan memiliki payung hukum yang melindungi,” terangnya lebih lanjut.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menjelaskan bahwa prestasi ini mempertegas posisi strategis wilayahnya sebagai motor penggerak utama ekonomi nasional. Saat ini, Jawa Timur tercatat menyumbang kontribusi signifikan sebesar 15 persen dari total perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha, asosiasi industri, serta manajemen BPJS Ketenagakerjaan di masa mendatang. Langkah koordinasi ini bertujuan agar cakupan perlindungan jaminan sosial semakin luas dan menjangkau perusahaan-perusahaan yang saat ini belum terdaftar.
“Insya Allah, kami akan terus memastikan bahwa seluruh pekerja di Jawa Timur mendapatkan perlindungan optimal. Dunia usaha kita harus patuh dan tenaga kerja kita harus terlindungi. Supaya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur akan semakin inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. [tok/beq]






