Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak pemerintah provinsi segera melakukan evaluasi total terhadap sistem perlindungan anak. Desakan ini muncul menyusul laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang mencatat Jawa Timur sebagai provinsi dengan kasus kekerasan terhadap anak tertinggi kedua secara nasional.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), tercatat 1.578 kasus kekerasan anak terjadi di Jatim selama periode Januari hingga Juli 2025. Angka ini hanya kalah dari Jawa Barat.
“Ini peringatan keras bagi Pemprov Jatim. Jangan sampai program-program perlindungan hanya jadi formalitas, sementara angka kekerasannya justru melonjak,” ujar Deni Wicaksono, Senin (4/8/2025).
Deni menilai tingginya kasus tersebut sebagai indikasi lemahnya pelaksanaan program perlindungan anak di tingkat daerah. Ia menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
“DPRD akan mendorong rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AK) serta instansi lain yang relevan. Kita ingin tahu kenapa perlindungan terhadap anak justru makin rapuh, padahal program dan anggarannya ada,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang seharusnya menjadi ujung tombak perlindungan, belum menunjukkan dampak signifikan. Ia mengungkapkan bahwa banyak UPTD PPA di kabupaten/kota hanya menjadi formalitas karena minimnya sumber daya manusia dan sarana pendukung.
“Kita sudah kunjungi beberapa daerah dan mendapati banyak UPTD PPA tidak memiliki psikolog, pendamping hukum, atau shelter yang layak. Ini yang harus dibenahi bersama-sama,” ujar mantan Presiden BEM FISIP Universitas Airlangga Surabaya ini.
DPRD Jatim juga akan mendorong agar isu perlindungan anak menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. Hal ini termasuk pengusulan alokasi tambahan anggaran untuk program pencegahan kekerasan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lapangan.
“Jika perlu ada refocusing anggaran, maka perlindungan anak adalah sektor yang layak diprioritaskan. Ini bukan soal anggaran semata, tapi komitmen moral dan politik untuk melindungi masa depan generasi Jatim,” ujarnya.
Deni juga menekankan perlunya sistem pelaporan dan penanganan yang lebih cepat dan responsif di tingkat kelurahan dan desa. Ia menyebut keberadaan Posyandu dan PKK perlu diperkuat untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kalau hanya mengandalkan laporan formal, banyak kasus akan luput. Kita butuh jejaring sosial di akar rumput yang peka dan terlatih menghadapi kasus kekerasan,” pungkasnya. [asg/beq]






