Kediri (beritajatim.com) – Pertandingan BRI Liga 1 Indonesia antara Persik Kediri melawan Persebaya Surabaya dipastikan tidak akan digelar di Stadion Brawijaya Kediri.
Kepolisian bersama Pemerintah Kota Kediri dan panitia pelaksana memutuskan pemindahan lokasi setelah hasil risk assessment menunjukkan tingkat kelayakan stadion hanya mencapai 42,8 persen, jauh di bawah batas minimal 60 persen yang disyaratkan untuk menggelar pertandingan Liga 1.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Hasil Risk Assessment Stadion Brawijaya yang digelar di Rupatama Polres Kediri Kota pada Rabu (29/10/2025). Rapat dipimpin oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemkot Kediri, Kodim 0809 Kediri, Panpel Persik Kediri, serta dinas teknis seperti Dinas PUPR, Dishub, Satpol PP, dan DLHKP.
Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budi, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Re-Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dilakukan pada 10 September 2025, Stadion Brawijaya mendapatkan nilai 42,8 persen atau kategori kurang. “Banyak temuan yang harus segera ditindaklanjuti, seperti pagar pembatas penonton, ruang kesehatan, sistem CCTV, hingga jalur evakuasi,” terang Kompol Iwan.
Beberapa rekomendasi utama yang disoroti antara lain perbaikan pagar perimeter stadion, penambahan unit CCTV, penyediaan fasilitas disabilitas, sistem pemadam kebakaran, serta penyusunan SOP pelayanan kesehatan dan keamanan. Pihak keamanan menilai aspek-aspek tersebut sangat penting demi keselamatan penonton dan pemain selama pertandingan berlangsung.
Kasdim 0809 Kediri, Mayor Inf. Yuliadi Purnomo, menegaskan bahwa hasil penilaian tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak terkait. “Nilai yang turun hingga 42,8 menunjukkan stadion belum layak dari segi keamanan dan infrastruktur. Kami harus satu suara, apakah pertandingan tetap di Brawijaya atau dipindahkan. Kami siap mendukung keputusan Polres dalam pengamanan,” tegasnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Hery Purnomo, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pembahasan internal terkait hasil penilaian tersebut.
“Dengan waktu yang sempit dan banyaknya poin yang harus diperbaiki, kita tidak bisa memaksakan pertandingan digelar di Brawijaya. Prinsipnya, keselamatan dan keamanan harus diutamakan,” ujarnya.
Dari pihak panitia pelaksana (Panpel) Persik Kediri, Tri Widodo mengaku kecewa dengan keputusan pemindahan pertandingan, terutama karena dukungan besar suporter Persikmania di Kediri.
“Sangat berat bagi kami karena harus boyongan ke luar kota. Tapi kami menghormati keputusan ini. Kami berharap Pemkot dapat membantu percepatan perbaikan stadion agar ke depan layak digunakan kembali,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa beberapa perbaikan, seperti pemasangan tiang lampu dan perawatan rumput, masih dalam proses penyelesaian bersama pihak vendor.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa Polres tidak dapat memberikan rekomendasi pertandingan Liga 1 di Stadion Brawijaya sebelum seluruh aspek kelayakan terpenuhi.
“Untuk menggelar pertandingan Liga 1, minimal nilainya harus 60. Karena hasilnya hanya 42,8, maka pertandingan Persik vs Persebaya tidak layak digelar di Kediri. Kami tidak ingin mengambil risiko yang bisa membahayakan keselamatan penonton maupun tim,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini bukan bentuk penolakan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi langkah preventif untuk menjaga keamanan publik dan menghindari insiden serupa yang pernah terjadi di dunia sepak bola nasional. [nm/suf]






