Sampang (beritajatim.com) – Para pembalap dan penonton kocar-kacir saat Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Sampang melakukan razia di jalan raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sabtu (6/11/2021) dini hari.
Dalam razia yang dikemas penyergapan tersebut berhasil menjaring 22 unit motor pretelan yang diduga dijadikan balapan.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Alimuddin Nasution mengatakan. Bahwa untuk mencegah adanya aksi balap liar serta demi menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif, pihaknya rutin melakukan patroli. “Penindakan tadi malam sebagai tindak lanjut atas laporan warga bahwa di lokasi itu sering dijadikan ajang balapan,” terangnya, Minggu (7/11/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”balap-liar”]
AKP Alimuddin menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya puluhan sepeda motor tersebut langsung diangkut ke kantor Satlantas Polres Sampang. “Para pembalap liar itu rata-rata masih duduk di bangku sekolah,” tegasnya.
Untuk menghindari hal serupa terjadi, pihaknya mengimbau kepada para orangtua untuk aktif mengawasi aktifitas anak-anaknya, terutama saat akhir pekan. “Kami minta kepada orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar. Tekankan mereka agar istirahat saja dan kumpul dengan keluarga di rumah,” tandasnya.[sar/kun]






