Bupati Hendy Siswanto setengah berbisik kepada Wakil Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam. Mereka duduk bersebelahan di Istana Wakil Presiden, Kamis (27/10/2022), sedang menanti penyerahan penghargaan Piala Paritrana, sebuah penghargaan khusus di bidang ketenagakerjaan.
“Bapak kok bisa nomor satu? Seharusnya saya yang nomor satu. Bapak berapa jumlah penduduknya? Berapa yang diikutkan jaminan sosial ketenagakerjaan?” tanya Hendy.
Hendy penasaran, Raja Ampat bisa mengalahkan Jember. Setelah sukses merebut Paritrana Award Jawa Timur, Jember kini berada di posisi kedua tingkat nasional di bawah Raja Ampat. Berdasarkan data jumlah kepesertaan Jember di atas Raja Ampat, 66.304 orang berbanding 21 ribu orang pekerja rentan.
Burdam tersenyum. “Bapak jangan tanya kepada saya. Coba tanya ke yang menilai,” katanya.
Hendy mati kutu. “Tahun depan Bapak akan saya kalahkan,” katanya, akhirnya.
Cerita ini disampaikan Bupati Hendy Siswanto di hadapan hadirin acara ramah tamah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (23/11/2022). Ia menyadari Piala Paritrana bukan sesuatu yang mudah diraih. Ini adalah puncak dari perjalanan panjang yang dimulai pada 2015.
Saat itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Cahyaning Indriasari menemui Bupati Muhammad Zainal Abidin Djalal yang akan mengakhiri masa jabatan. Mereka membicarakan kemungkinan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan untuk kepala dan perangkat desa di Jember. Pembicaraan ini berujung pada perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Jember dengan pemerintah daerah.
“Menurut Pak Djalal, kepala dan perangkat desa adalah pemerintahan terbawah yang membantu pemkab. Mereka melayani masyarakat boleh dikatakan dalam 24 jam kerja dan berisiko, karena harus menyukseskan program-program Pemkab Jember. Pak Djalal memandang penting sekali untuk memberikan perlindungan, jika terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia,” kata Cahyaning yang saat ini menjabat Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ini terobosan dan inovasi. “Waktu itu di daerah lain di Jawa Timur belum ada yang melakukannya. Waktu itu Jember jadi rujukan,” kata Cahyaning.
Dolik Yulianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember saat ini, membenarkan jika Jember masih menjadi kabupaten percontohan dalam penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan.“Perangkat desa seluruhnya sudah masuk (dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan). Di beberapa kabupaten dan kota, memang ada yang ikut. Tapi hanya sendiri-sendiri sesuai desa masing-masing. Kalau ini (di Jember) sudah diregulasikan, sehingga sudah jelas,” katanya.
Keikutsertaan kepala dan perangkat desa dalam program perlindungan tenaga kerja hanya langkah awal. Tak cukup berbicara dengan eksekutif, Cahyaning juga berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mendukung alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember untuk mengikutsertakan guru-guru dan tenaga honorer dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan pada masa pemerintahan Bupati Faida.
Setelah Cahyaning pindah tugas, kerja sama ini Pemkab-BPJS Ketenagakerjaan Jember ini berlanjut untuk sejumlah program perlindungan bagi tenaga kerja sektor lainnya pada masa pemerintahan Bupati Faida dan Hendy Siswanto. Pemerintah Kabupaten Jember merupakan pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang mengikutsertakan guru ngaji, nelayan, dan petani.
Saat ini tercatat kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di Jember meliputi 1.664 orang non aparatur sipil negara (ASN), 362 juru parkir, 4.343 orang guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap, 270 orang petugas kebersihan, 14.380 orang kader posyandu, 289 orang pengemudi ambulans, 5.016 perangkat desa, 18.337 orang ketua rukun tetangga dan rukun warga, 9.908 orang tenaga keagamaan, 10.235 orang buruh tani, dan 1.500 orang nelayan.
Total keseluruhan sampai 22 November 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan dengan nominal 9,688 miliar untuk 272 penerima santunan jaminan kematian. Rata-rata ahli waris menerima santunan Rp 42 juta, yang menurut Hendy penting untuk melanjutkan hidup setelah tulang punggung keluarga pergi.
Hendy menguatkan program itu dengan memerintahkan Bagian Hukum Pemkab Jember untuk menerbitkan peraturan bupati. “Pak Bupati yang paham betul tentang regulasi BPJS Ketenagakerjaan. Pak Bupati tidak mengada-ada, tidak bermain bisnis di situ. Ini program pemerintah, di mana Pak Bupati bisa menerapkan peraturan pemerintah. Ketika Pak Bupati memahami ini, semua berjalan enak,” kata Dolik Yulianto.
Hendy memasang target tahun depan ada tambahan keikutsertaan 10 ribu orang pekerja lagi yang dibiayai APBD Jember. “Syukur-syukur bisa lebih dari itu. Jika pendapatan asli daerah saya banyak, umpamanya Rp 3 triliun, seluruh warga Jember saya ikutkan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Hendy juga akan mendekati perusahan-perusahaan di Jember, terutama perusahaan perkebunan, agar mau mengikutsertakan para pekerja mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan PTPN (PT Perkebunan Nusantara) orang Jember semua, kita harus proteksi semua,” katanya.
“Masih banyak perusahaan di Jember memiliki banyak karyawan, tapi kepedulian terhadap BPJS Tenaga Kerja sangat minim. Ini perlu ada sinergi semua kepentingan. Saya berharap tahun depan ada kebijakan, semua penduduk wajib ikut serta dalam BPJS (Ketenagakerjaan). Tidak harus orang miskin dan kelompok pekerja rentan,” kata Hendy.
Salah satu yang ingin disasar Hendy adalah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ia senang Bank Mandiri mengikutertakan penerima kredit usaha rakyat (KUR) dalam program BPJS Ketenakerjaan.
“Ini luar biasa. Kalau semua KUR seperti itu bagus. Saya berharap seluruh anggota Himbara (Himpunan Bank Negara) juga mengikutsertakan peserta KUR,” kata Hendy. Dia siap melayangkan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk memuluskan program itu.
Dalam sebuah percakapan dengan Beritajatim.com, Hendy pernah mengungkapkan, program pengikutsertaan para pekerja miskin dalam jaminan sosial ketenagakerjaan dengan ditanggung APBD Jember bukan program populis untuk kampanye politik. “Kalau tujuan saya itu, lebih enak anggaran dibagikan langsung dalam bentuk bantuan sosial. Lebih kelihatan,” katanya.
Namun, Hendy melihat program ini penting untuk menjaga harapan warga yang terkena musibah. “Setelah tahlil selesai, semua pulang dari rumah duka, siapa yang kemudian mengurusi janda dan anak-anak almarhum itu? Mereka harus ada optimisme untuk bekerja,” katanya.
Hendy tercekat saat menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum. “Mereka tidak pernah pegang uang sebanyak itu seumur hidupnya. Mereka menangis dan berterima kasih, antara terharu dan sedih,” katanya.
Uang santunan itu bisa digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif yang menghidupi keluarga yang tengah dirundung duka. Ia menyebut BPJS Ketenagakerjaan ikut membantu perputaran ekonomi masyarakat.
Dari Jember, orang tahu, Piala Paritrana tak diwujudkan dalam semalam. Perlindungan terhadap tenaga kerja membutuhkan pemerintah daerah. “Peran pemerintah daerah memang penting sekali, karena program ini adalah program strategis nasional. Sudah ada undang-undang, peraturan pemerintah, dan dua instruksi presiden yang mewajibkan pekerja dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Semua peraturan itu akan efektif kalau pemerintah daerah juga melaksanakan itu. Regulasi di tingkat daerah penting sekali agar program ini bisa berjalan,” kata Cahyaning. [wir]






