Ponorogo (beritajatim.com) – Jalan-jalan protokol di Kabupaten Ponorogo kini dibuat menjadi satu arah. Hal ini sudah berlaku di beberapa ruas jalan protokol seperti Jalan Haji Oemar Said (HOS) Cokroaminoto, Jalan Panglima Besar, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Penerapan arus satu arah juga bakal berlaku di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Gajah Mada. Untuk tiga ruas jalan ini baru tahap uji coba dalam waktu dekat.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan alasan beberapa jalan protokol di wilayah kota ini dibuat satu arah. Menurut dia, itu untuk membuat tata kota di Ponorogo menjadi rapi dan berimbas kepada pertumbuhan ekonomi.
“Untuk area kota, tata kota akan diperluas. Diawali dengan HOS Cokroaminoto hingga Jalan Gajah Mada. Sekarang akan menyasar untuk Jalan KH Ahmad Dahlan dan Sultan Agung,” kata Sugiri, Jumat (25/1/2024).
Untuk ketiga jalan terakhir, yakni Jalan KH Ahmad Dahlan, Sultan Agung dan Gajah Mada akan direkayasa untuk dibuat satu jalur. Jalan KH Ahmad Dahlan satu jalur ke timur, kemudian Jalan Sultan Agung ke selatan, dan Jalan Gajah Mada ke arah barat.
Jalan-jalan protokol itu nantinya akan tersambung hingga membentuk pola yang populer di Kota Reog sebagai jalan segi delapan emas. “Akan tiba Ponorogo kita yang bagus. Kota rapi, peradaban bagus dan penduduknya ramah,” katanya.
Dengan jalan-jalan protokol satu arah itu, jalur atau jalan kecil di sekitarnya akan dilewati banyak orang. Dengan lalu lalang kendaraan yang melewati itu, tentu akan ada pertumbuhan ekonomi.
Menurut Sugiri, pasti ketika orang lewat, ada saja keinginan mampir untuk membeli keperluan. Hal itulah yang diinginkan Sugiri. Dengan banyaknya arus lalu lintas di jalan kecil, diharapkan berimbas kepada pertumbuhan ekonomi di jalan tersebut.
“Jalur kecil di sekitar jalan protokol yang dibuat satu arah itu, tentu akan dilewati oleh banyak orang. Pasti disitulah nanti akan ada pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Ia tidak menutup mata dan telinga, jika perubahan jalur di beberapa jalan protokol menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ia menganggap itu merupakan hal yang biasa di negara demokrasi. Namun, menurutnya harus butuh kesadaran untuk memahaminya.
Ia mencontohkan ketika pihaknya melakukan pembongkaran di Jalan HOS Cokroaminoto. Menurutnya saat itu, tidak sedikit warga yang melakukan protes. Karena tidak semua orang mampu, untuk berfikiran yang sama.
“Maka yang pro itu bagus dan yang kontra juga bagus. Tapi ini saya sampaikan untuk kebaikan bersama, bukan untuk kepentingan bupati. Namun, jauh dari itu kepentingan kota yang rapi, ekonomi tumbuh dan rakyat senang,” pungkasnya. [end/beq]






