Surabaya (beritajatim.com) – Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JAKA) menyatakan dukungan penuh atas keputusan Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD, mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud telah menyatakan secara resmi mundur dari posisinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di Kabinet Indonesia Maju.
Ketua JAKA Teguh Prihandoko menyatakan, sebagai salah seorang kontestan di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (pilpres), langkah Mahfud ini tepat dan bijak. Keputusan tersebut seharusnya juga diikuti semua kontestan Capres dan Cawapres lainnya yang masih menduduki jabatan di pemerintahan.
“Ini bukan soal patut atau tidak patut. Tapi ini adalah langkah yang bijak dan negarawan yang ditempuh Pak Mahfud MD. Apalagi alasan beliau mundur karena demi menghindari konflik kepentingan di Pilpres 2024,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).
Alasan Mahfud mundur ini, kata alumnus Universitas Airlangga (Unair) ini, sangatlah tepat. Sebab jika seorang capres dan cawapres masih menduduki jabatan tertentu, dikhawatirkan akan memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi.
“Pak Mahfud MD sebagai orang yang sangat bersih dari perilaku KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), tentu sangat paham akan hal itu. Beliau tidak ingin memanfaatkan jabatannya untuk kepentingannya. Makanya kami dukung 1000 persen Pak Mahfud MD mundur dari kabinetnya Pak Jokowi,” ungkapnya.
Teguh mengatakan, Mahfud MD merupakan sosok yang sangat patuh terhadap konstitusi dan memiliki etika yang sangat bagus. Hal itu dibuktikan dengan rencana ingin bertemunya Mahfud MD dengan Presiden Jokowi sebagai orang yang mengangkatnya sebagai menteri.
“Pak Mahfud bilang, beliau dulu diangkat dengan terhormat, menerima pengangkatan dengan hormat. Maka ia pun akan pamit dengan penuh kehormatan kepada Presiden. Itu sebuah langkah yang sangat bijak dan negarawan,” katanya.
Rekam jejak pria kelahiran Sampang, Madura pada 13 Mei 1957 ini sangatlah panjang. Dia memiliki karir yang cukup cemerlang. Mahfud merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Berbagai posisi menteri pernah ia jabat. Mulai dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pertahanan di era Gus Dur, hingga dipercaya Presiden Jokowi sebagai Menkopolhukam.
Mahfud MD juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013. Ia juga pernah menjadi wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPR RI. Sehingga, Mahfud adalah sosok yang matang pengalaman di eksekutif, yudikatif dan legislatif. [tok/beq]






