Surabaya (beritajatim.com) – Untuk warga Surabaya yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) atau memperpanjang masa berlakunya bisa segera mengurus melalui layanan SIM keliling dan SIM Cak Bhabin.
Polrestabes Surabaya melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan kemudahan untuk pengurusan SIM kepada masyarakat melalui layanan SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin.
Layanan SIM keliling ini digelar untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain dua jenis SIM tersebut bisa datang ke kantor Polres terdekat.
Sedangkan SIM Cak Bhabin adalah program kolaborasi antara Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan Satlantas Polrestabes Surabaya.
Tujuan program ini adalah untuk mendekatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) kepada masyarakat dan komunitas binaannya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”surabaya”]
Melansir dari Instagram @polantas_surabaya, berikut ini jadwal pelayanan SIM keliling di Surabaya selama bulan Oktober 2022.
1. Tanggal 1 November 2022
Halaman Masjid Nurul Iman, Margorejo
Halaman SMAN 22 Balasklumpik
2. Tanggal 2-3 November
Pasar Turi Baru
Transmart Dukuh Kupang
3. Tanggal 4-5 November
Kel. Jeruk Kecamatan Lakarsantri/Kecamatan Sambikerep
Rusunawa Perjaringan Sari
4. Tanggal 7-8 November
Pasar Baru Gunung Anyar
Kec. Sukomanunggal
5. Tanggal 9-10 November
Gedung Pandansari Kandangan
Kampus Universitas 45, Jalan Mayjend Sungkono
6. Tanggal 11-12 November
Halaman Kelurahan Dukuh Menanggal
Parkir Belakang Grand City, Gubeng
7. Tanggal 14-15 November
Belakang SWK Jambangan
Area Parkir Apartemen Mangga Dua
Perlu diketahui, waktu penyelenggaraan dari layanan ini dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, untuk hari Minggu layanan tersebut tutup. (nap)






