Tuban (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan 8 anak di bawah umur. Para pelajar diamankan karena menjadi gangster yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan, 8 orang tersebut merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP. Semua berasal dari Kabupaten Lamongan.
Dari 8 orang, 3 di antaranya menjadi tersangka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena membawa senjata tajam. “Dua orang bawa sabit, satu orang membawa gear,” ucap AKP Rianto.
Ia menjelaskan, karena masih di bawah umur, pelaku akan ditindak sesuai dengan peradilan anak. Saat segala prosesnya, mereka mengikuti SOP yang ada.
“Kita hati-hati ya karena mereka masih pelajar SMP, mereka masih masuk sekolah, hari ini absen kemarin juga absen,” ucapnya.
Menurut Rianto, dari 8 orang itu ada saksi yang telah diperiksa mengaku bahwa ia sebelumnya tidur di rumah, lalu diajak temannya yang lain main ke Tuban untuk ngopi. Sesampainya di Tuban, mereka bertemu dengan sesama gengnya dan terjadi cekcok.
“Dari situ kami amankan dan menemukan mereka membawa senjata tajam,” imbuhnya.
Lanjut, Rianto menambahkan, ada faktor kesengajaan dari mereka yang membawa senjata tajam dari rumah sampai ke Tuban. Padahal hal itu sangat membahayakan.
“Saya rasa mereka sudah tahu risikonya, ya apalagi di sengaja bawa sajam dari rumah,” terang dia.
Oleh karenanya, Rianto mengimbau agar masyarakat Tuban tidak perlu panik dengan adanya gangster ini. Dia menjamin di Kabupaten Tuban aman dari gangguan para gangster.
“Yang pasti kami akan selalu gencar keliling untuk antisipasi kerawanan gangster di Tuban,” pungkasnya. [ayu/but]






