Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan dukun pengganda uang secara graib, Slamet (45). Warga Dusun Kemlaten RT 01 RW 02, Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ini diamankan setelah kabur ke Kalimantan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka berhasil menipu calon Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, berinisial SA pada 2020 lalu. Dari korban, terssngka berhasil meraup keuntungan total senilai Rp325 juta. Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pembelian minyak senilai Rp57 juta.
Minyak tersebut digunakan untuk ritual di Pantai Ngliyen, Kabupaten Malang sebagai sarana untuk mendatangkan uang senilai Rp60 miliar dari Nawangwulan, Ratu Kidul. Namun hingga dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada 4 Juni 2021 lalu, uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ach Rudi Zaeny mengatakan, pada tanggal 31 Agustus 2024, anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan tersangka. Tersangka berhasil diamankan di Jalan Dusun Wotansari, Desa Wotansari, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
“Peristiwa penipuan ini dilakukan oleh tersangka pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2020 di Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Tersangka mengaku bisa menggandakan uang secara ghoib sebesar Rp60 miliar,” ungkapnya, Selasa (3/9/2024).
Dengan cara, lanjut Kasat, tersangka menyuruh korban membeli minyak untuk dilarung di pantai selatan seharga Rp57 juta. Tersangka juga beberapa kali meminta uang kepada korban hingga total senilai Rp325 juta. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Korban butuh uang untuk pencalonan Kades di Dawarblandong. Barang bukti yang diamankan, satu kotak kayu dilapisi karpet warna hijau sebagai tempat untuk mendatangkan uang secara ghoib, satu bendel bunga kering dan satu botol kaca 500 ml yang berisi minyak wangi untuk sesajen mendatangkan uang secara ghoib,” katanya.
Sementara itu, tersangka Slamet (45) mengaku, tidak kenal dengan korban namun tiba-tiba korban datang ke rumah tersangka dan minta tolong. “Nggak ada (kemampuan menggadakan uang), belum (memberi korban uang). Untuk membeli peralatan, nggak tahu kok percaya,” akuinya.
Tersangka mengaku tidak pernah membuka praktek penggandaan uang sehingga saat korban datang meminta bantuan dan percaya kepada tersangka, tersangka mengaku konsultasi kepada saudara. Saudara tersebut menyarankan untuk melakukan ritual di pantai selatan dengan cara membeli minyak sebagai sarana.
“Saya tidak meyakinkan, saya bilang tidak bisa tapi dia (korban) maksa. Saya tidak pernah menjanjikan bisa menggandakan Rp60 miliar, tidak tahu (angka Rp60 miliar). Saya konsultasi sama saudara, dia cari solusi. Jika mau maka harus memenuhi syaratnya. Dua kali ritual di pantai selatan, tidak ada hasil,” pungkas tersangka yang berprofesi sebagai buruh tani ini. [tin/aje]
![Tipu Calon Kades Rp325 juta, Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Diamankan Tersangka penipuan dengan modus bisa menggandakan uang secara ghoib, Slamat (45) saat digelandang ke Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/09/VideoCapture_20240903-123443_sLEgaCOv3c-1024x576.jpeg)






