Banyuwangi (beritajatim.com) – Sosok Nur Khasanah (56), korban pembakaran oleh suami sendiri di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, dinyatakan meninggal dunia.
Korban menghembuskan nafas terakhir setelah melewati masa kritis kurang lebjh 24 jam di ruang ICU RSUD Genteng sejak kejadian, pada Jumat (24/4/2026) malam.
Usai mendapatkan perawatan intensif, istri dari pelaku yang bernama Sularni (63) itu dinyatakan meninggal dunia, pada Sabtu (25/4/2026) malam.
“Iya benar yang perempuan (Nur Khasanah) meninggal dunia tadi malam,” kata Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, Minggu (26/4/2026).
Diketahui sebelumbya, Nur Khasanah dibakar oleh suaminya, Sularni sekira 23.50 WIB. Peristiwa terjadi ketika korban hendak melaksanakan ibadah salat Isya. Berdasar keterangan awal kepolisian dari sejumlah saksi, peristiwa bermula dari sebuah cekcok terkait permasalahan ekonomi, yakni persoalan uang saku untuk anaknya yang akan berangkat ke luar negeri.
Sularni atau terduga pelaku juga membakar dirinya sendiri hingga mengalami luka bakar yang sama.
“Kedua belah pihak mengalami luka bakar yang sangat serius. Nur Khasanah dilaporkan menderita luka bakar hingga 100 persen, sementara Sularni mengalami luka bakar sekitar 80 persen di sekujur tubuhnya,” kata AKP Dwi Wijayanto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi menyampaikan bahwa, proses hukum terhadap kasus pembakaran terhadap Nur Khasanah terus berjalan. Dia memastikan terduga pelaku akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan tindakanya.
Saat ini, penyidik sementara menerapkan pasal dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta ketentuan pidana lain yang relevan.
“Untuk sementara ada beberapa pasal yang kami sangkakan. Ancaman hukuman maksimalnya bisa mencapai 12 tahun penjara,” ujarnya.
Kompol Lanang juga mengatakan, jika proses penyidikan masih terus berjalan sambil menunggu kondisi pelaku membaik agar bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami asal bahan bakar yang digunakan saat kejadian. Penyidik menelusuri apakah bensin tersebut diambil spontan dari tempat usaha pelaku atau memang sudah disiapkan sebelumnya.
“Semua masih kami dalami, termasuk bagaimana pelaku mendapatkan bahan bakar dan rangkaian kejadian sebelum peristiwa itu terjadi,” paparnya.
Tak hanya itu, kepolisian juga menelusuri kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Salah satu temuan awal yang sedang didalami yakni dugaan pintu rumah sempat dikunci saat kejadian berlangsung.
“Fakta di lapangan sedang kami kumpulkan. Apakah ada unsur penganiayaan berat, kekerasan dalam rumah tangga, atau unsur pidana lainnya, nanti akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan,” tandas Kompol Lanang. [alr/but]






