Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang suami, Sularni (63), diduga membakar istrinya, Nur Khasanah (56), saat hendak melaksanakan ibadah salat pada Jumat (24/4/2026) malam. Korban disiram bensin sebelum akhirnya peristiwa tersebut terjadi.
Peristiwa terjadi di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Setelah kejadian tersebut, suami korban juga mengalami kondisi serupa dengan cara membakar diri.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian dari sejumlah saksi, peristiwa bermula dari sebuah cekcok terkait permasalahan ekonomi. Puncak ketegangan muncul menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.50 WIB, saat Nur Khasanah tengah bersiap menunaikan ibadah salat Isya, sang suami menyiramkan bensin ke tubuhnya.
“Terduga pelaku langsung menyulutkan api menggunakan korek sehingga badan korban terbakar. Korban langsung keluar dari rumah sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar,” kata Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, S.H.
Korban lantas berteriak meminta tolong saat kejadian berlangsung. Para tetangga kemudian datang memberikan bantuan dengan menyiramkan air menggunakan ember.
Masrukin selaku kakak kandung dan M. Sholeh Pradana yang merupakan tetangga korban, melihat kobaran api masih menyala di dalam kamar. Setelah menolong korban, keduanya segera bergegas masuk dan mendapati Sularni, suami korban, dalam posisi tengkurap dengan api yang menyelimuti tubuhnya.
“Para saksi tersebut langsung memadamkan api dan melakukan pertolongan pertama untuk keduanya dengan membawa ke RSUD Genteng serta langsung menghubungi anggota Polsek Gambiran,” jelas AKP Dwi Wijayanto.
AKP Dwi Wijayanto mengatakan bahwa, dari pemeriksaan awal oleh dokter RSUD Genteng, kedua pihak mengalami luka bakar yang sangat serius. Nur Khasanah dilaporkan menderita luka bakar hingga 100 persen, sementara Sularni mengalami luka bakar sekitar 80 persen di tubuhnya.
“Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir sebesar Rp500.000 akibat kasur yang terbakar,” tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi yang dihimpun dari keterangan Masrukin, terungkap bahwa hubungan rumah tangga pasangan suami istri tersebut sudah lama tidak harmonis.
Keduanya diketahui sering terlibat pertengkaran dan sempat mengajukan perceraian sejak bulan Maret, dan hingga saat ini masih belum ada putusan dari Pengadilan Agama Banyuwangi. “Dugaan sementara, aksi penyiraman bensin dan pembakaran oleh terduga pelaku didasari oleh masalah perekonomian keluarga. Terlebih sang anak diketahui akan berangkat ke luar negeri,” tandasnya. [kun]






