Sumenep (beritajatim.com) – Istri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Nia Kurnia, menjadi salah satu anggota DPRD yang dilantik hari ini, Rabu (21/8/2024). Pelantikan anggota DPRD Sumenep untuk masa bakti 2024-2029 sendiri berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Pengambilan sumpah dan janji diawali dengan pembacaan SK Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD Sumenep, H Zainal mengatakan, ada cukup banyak agenda kedewanan yang harus segera dilaksanakan, sesuai tugas dan fungsi DPRD.
“Insya Allah kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan apa yang masih menjadi ‘PR’ legislatif di Sumenep,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD yang telah mendapat amanat dari rakyat ini mampu untuk mengabdi pada masyarakat, terutama di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Semoga kita semua diberikan kemampuan dan kesehatan dalam melaksanakan amanah yang kita emban,” tuturnya.
Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD bisa terus bersinergi. Menurutnya, jajaran legislatif dan eksekutif harus berjalan beriringan demi kemajuan Sumenep.
“Pembangunan di Sumenep harus berjalan maksimal. Ini perlu sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Supaya apa? Supaya bisa berimbas pada kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tandasnya.
Istri Bupati Sumenep, Nia Kurnia, sempat menarik perhatian saat pemberian ucapan selamat dari Bupati pada anggota DPRD terpilih. [tem/beq]






