Malang (beritajatim.com) – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Langkah itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pada tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Seperti diketahui data sejauh ini, setidaknya 127 orang meninggal dunia dan 180 orang luka-luka dalam dalam perawatan di rumah sakit, pada tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut. “Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, melalui siaran pers pada Minggu (02/10/2022).
Bukan hanya itu, Sugeng meminta pada Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta agar mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan yang mempertemukan Arema FC kontra Persebaya.
“Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni lalu,” terang ketua IPW.
Lebih dari itu, dia memandang bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberi perhatian pada dunia sepak bola di Indonesia yang selalu ricuh dan acap menelan korban jiwa. “Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” tandasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”arema-vs-persebaya”]
Seperti diketahui sebelumnya, Nico Afinta menyebut ada 127 orang tewas di Stadion Kanjuruhan. Dua diantaranya adalah personel kepolisian. Nico merinci 34 orang korban tewas di dalam stadion, sementara korban lain meninggal saat dalam proses pertolongan di rumah sakit.
Menurut dia, tragedi di Kanjuruhan terjadi akibat penumpukan massa hingga terinjak-injak. “Di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas karena kekurangan oksigen,” tandas Nico. [dan/but]






