Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD Ikatan Perusahaan Industri Kapal Indonesia (IPERINDO) Jatim, Momon Hermono mengaku akan menaikkan tarif sebesar 30 persen pada Agustus 2021.
“Ini atas permintaan semua Iperindo, mulai Jatim dan seluruh Indonesia. Tarifnya minta dinaikkan, semestinya 60 persen, tapi cukup hanya 30 persen. Sudah 9 tahun sejak 2012, kami tidak menaikkan tarif. Ini karena kami mendukung program Presiden Jokowi, demi kesuksesan maritim di Indonesia. Tarif kita sudah tertinggal jauh, tertinggal 60 persen, tapi hanya minta naik 30 persen,” katanya kepada wartawan di Hotel Kampi Surabaya, Rabu (19/5/2021).
Menurut dia, sudah sewajarnya IPERINDO meminta perhatian pemerintah, yakni mulai listrik dan pajak agar dapat insentif, sewa lahan murah, alur pelayaran harus bagus dan tidak terjadi pendangkalan.
“Kita sudah bersepakat menaikkan tarif layanan galangan kapal sebesar 30 persen pada Agustus 2021 mendatang,” imbuh Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Perusahaan Industri Kapal Indonesia (IPERINDO) Anita Puji Utami.
Menurutnya, sejak 2012 tidak pernah ada kenaikan jasa pelayanan galangan kapal, salah satu alasannya karena mendukung program tol laut pemerintah. “Jika tarif galangan kapal naik, dikhawatirkan akan berdampak pada naiknya biaya logistik saat itu, sementara pemerintah sedang menggalakkan program tol laut,” jelasnya.
Dia menyebut, angka kenaikan 30 persen tarif layanan galangan kapal belum sebanding dengan kenaikan komponen penunjang lainnya seperti biaya sumberdaya manusia, biaya listrik, sparepart kapal yang harus impor, hingga biaya sewa lahan galangan kapal.
[berita-terkait number=”4″ tag=”asdp”]
“Kalau dihitung sebenarnya kenaikan ideal 60 persen sesuai permintaan pengusaha galangan, tapi masih kami proteksi menjadi 30 persen karena kami masih mendukung industri pelayaran nasional,” ujarnya.
Dengan kenaikan tarif layanan galangan kapal, dia memohon kepada pemerintah untuk lebih berpihak kepada industri galangan kapal, karena sejatinya industri pelayaran nasional sangat tergantung kepada industri galangan kapal.
“Ada 35 ribu kapal di industri pelayaran Indonesia. Mereka sangat bergantung kepada jasa layanan galangan kapal, karena setiap tahun sekali mereka wajib melakukan docking,” terangnya.
Dukungan pemerintah yang dimaksud kata Anita antara lain, memberikan insentif pajak, insentif biaya listrik, menurunkan biaya sewa lahan hingga pengurukan kolam perairan di sekitar galangan kapal.
“Pengurukan kolam perairan ini juga sangat mendesak karena kapal ukuran besar tidak bisa masuk ke galangan kapal, padahal kapasitas galangan bisa untuk kapal ukuran besar,” pungkasnya. (tok/ted)






