Bangkalan (beritajatim.com) – Adanya penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan, berdampak kepada penghapusan anggaran terhadap guru ngaji dan guru Madarasah Diniyah (Madin) pada perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023. Sehingga, ribuan guru ngaji dan Madin yang biasanya tiga bulan sekali menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kini harus gigit jari.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Nurhasan mengatakan, ada 9.342 guru ngaji dan guru Madin yang menggantungkan harapan pada insentif tersebut. Ia menduga, penghapusan anggaran itu dilakukan seiring dinonaktifkannya R Abdul Latif Amin Imron sebagai Bupati.
“Pemberian insentif guru ngaji dan Madin ini kan salah satu visi misi Ra Latif dan pada faktanya ini sangat membantu para guru ngaji yang mayoritas warga tidak mampu,” terangnya, Sabtu (9/9/2023).
Pihaknya juga menyayangkan upaya Pemkab memangkas insentif tersebut. Terlebih, anggaran yang diperuntukan kepada guru Madin dan ngaji. “Kami upayakan agar tidak dihapus. Meskipun tidak maksimal Rp 22 miliar, minimal 1 kali pencairan 3 bulan harus dipenuhi,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, ribuan guru ngaji dan guru Madin sudah tidak menerima insentif dari Pemkab Bangkalan sejak Juli 2023 lalu.[sar/kun]
BACA JUGA: Warga Tangkap Spesialis Curanmor di Sekitar UTM Bangkalan






