Mojokerto (beritajatim.com) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini bukan hanya berbicara tentang jumlah peserta, tapi juga kualitas layanan berbasis teknologi. Transformasi digital yang masif dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi kunci utama mendekatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk di wilayah terpencil sekalipun.
Dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) di 98,45 persen penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan menunjukkan, layanan publik berkualitas bukan hanya milik masyarakat perkotaan. Teknologi telah menjadi jembatan mewujudkan akses kesehatan yang setara bagi seluruh rakyat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut inovasi digital seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, antrean online, hingga konsultasi jarak jauh menjadi solusi nyata dalam mengatasi keterbatasan geografis di Indonesia. Bahkan, layanan BPJS Kesehatan kini hadir dalam format video conference melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa diakses dari mana saja.
“Kami memastikan masyarakat, tidak peduli tinggal di kota atau pedalaman, dapat mengakses layanan administratif atau kesehatan hanya lewat genggaman tangan,” kata Ghufron dalam virtual Public Expose Laporan Kinerja BPJS Kesehatan 2024 pada, Senin (14/7/2025).
Lebih dari 17 juta peserta telah memanfaatkan layanan telekonsultasi, sementara fitur antrean online telah digunakan di lebih dari 22 ribu fasilitas kesehatan. Sementara fitur i-Care JKN memudahkan dokter menelusuri rekam medis peserta secara digital, mempercepat diagnosis dan pelayanan.
Transformasi digital ini dilengkapi inovasi layanan di lapangan. BPJS Keliling menjangkau 37.858 titik di seluruh Indonesia, didukung layanan satu atap di 227 Mal Pelayanan Publik (MPP). Di daerah tanpa fasilitas memadai, BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung hingga fasilitas darurat.
Di balik inovasi layanan, BPJS Kesehatan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) kembali diraih 11 kali berturut-turut, menegaskan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS).
“Program JKN bukan sekadar program kesehatan, ini adalah gerakan gotong royong nasional berbasis inovasi teknologi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menegaskan, keberhasilan pengelolaan Program JKN tidak terlepas dari penerapan prinsip tata kelola yang baik (good governance) serta pengawasan yang ketat oleh berbagai pihak. Menurutnya, sebagai badan publik yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, BPJS Kesehatan wajib memastikan setiap dana publik yang dipercayakan oleh peserta dikelola secara akuntabel dan transparan.
“Kami di Dewan Pengawas tidak hanya melakukan pengawasan internal. Banyak pihak eksternal yang terlibat dalam pengawasan. Ini mekanisme penting agar pengelolaan dana peserta tetap aman dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) pada laporan keuangan BPJS Kesehatan, yang dinilai sebagai indikator keberhasilan pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) secara profesional. Aset bersih DJS pun terus membaik, menjadi pondasi keberlangsungan layanan di masa mendatang.
Lebih dari sekadar angka, Kadir melihat meningkatnya kepercayaan publik terhadap Program JKN sebagai bukti nyata kinerja BPJS Kesehatan. Apalagi, sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, Program JKN telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil, mewujudkan pemerataan layanan kesehatan.
“Program JKN adalah instrumen strategis negara dalam menjamin hak dasar kesehatan rakyat. Tugas kami di Dewas memastikan program ini berjalan aman, transparan, dan berkelanjutan. Sinergi antara Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan sebagai faktor penting dalam menjaga arah pengelolaan program ini tetap fokus pada layanan berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya. [tin/but]






