Kediri (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memperluas akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke seluruh penjuru negeri, termasuk wilayah terpencil dan perbatasan. Selama 2024, berbagai kanal layanan, baik digital maupun fisik telah disiapkan untuk memastikan kemudahan akses layanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa pada akhir 2024, jumlah peserta JKN mencapai 278,1 juta jiwa atau setara 98,45% dari total penduduk. “Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan,” jelas Ghufron dalam Public Expose secara online, pada Senin (14/7/2025).
Selain itu, kerja sama dengan Mal Pelayanan Publik di 227 titik juga menyumbang 379.921 transaksi layanan. Penambahan fasilitas kesehatan juga signifikan, di mana jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) naik 28% menjadi 23.682, sementara rumah sakit mitra tumbuh 88% menjadi 3.162 unit sepanjang 2014 – 2024.
BPJS Kesehatan juga menjangkau Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS) melalui kolaborasi dengan rumah sakit apung, pengiriman tenaga medis, hingga kerja sama dengan faskes tertentu di wilayah-wilayah seperti Papua, Maluku, hingga Kalimantan Utara.
“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165,” tambah Ghufron.
Inovasi lain yang dihadirkan adalah layanan video conference melalui Zoom yang memungkinkan peserta mengakses informasi, administrasi, dan pengaduan secara daring. Layanan telekonsultasi juga dioptimalkan, dengan lebih dari 17,2 juta pemanfaatan di 21.929 FKTP menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan turut menyediakan fitur antrean online, i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan, serta informasi ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi secara transparan. Peserta PRB atau penderita penyakit kronis juga dapat memperpanjang rujukan dan menebus resep dengan lebih praktis.

“BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” tegas Ghufron.
Hasil audit Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 menunjukkan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) selama 11 tahun berturut-turut. Aset bersih DJS mencapai Rp49,52 triliun dengan hasil investasi Rp5.395,6 miliar, menunjukkan kestabilan keuangan jangka panjang.
Total pemanfaatan layanan JKN sepanjang 2024 tercatat 673,9 juta kunjungan atau sekitar 1,8 juta transaksi per hari. “Kami menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas,” tambah Ghufron.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menilai pencapaian tersebut sebagai bagian dari proses menuju maturitas sistem JKN. “Pengelolaan Program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi oleh banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden,” katanya.
Kadir menambahkan, sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, Program JKN telah menjadi program nasional yang menjamin pemerataan akses kesehatan di seluruh Indonesia. “Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia,” tutup Kadir.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi menyampaikan bahwa secara kinerja, wilayah kerjanya telah menjangkau seluruh kecamatan. “Kami baru saja melakukan Public Expose, dimana BPJS Kesehatan dalam kinerja tahun 2025 mencapai WTP, atau kinerja yang sangat baik, dari hasil audit,” ujarnya.
Menurut Tutus, seluruh puskesmas di Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Nganjuk, dan Kota serta Kabupaten Blitar telah menjadi mitra BPJS. Empat dari lima daerah ini sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sedangkan Kabupaten Blitar masih menjadi pekerjaan rumah dengan capaian UHC sekitar 77%. [nm/but]






