Blitar (beritajatim.com) – Pelaku perusakan baliho Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar, Rini-Ghoni, akhirnya tertangkap. Total ada 2 pelaku yang ditangkap dan dibawa ke Kantor Panwascam Udanawu Kabupaten Blitar, Kamis (31/10/2024).
Kedua pelaku merupakan pelajar dan berstatus anak di bawah umur. Saat diinterogasi oleh petugas Panwascam, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan perusakan di Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
“Kemudian tadi ada laporan dari Desa Bakung itu ada laporan kerusakan alat peraga kampanye terduga pelaku dari salah satu sekolah di Udanawu Kabupaten Blitar,” kata Hendrik Budianto, Ketua Panwascam Udanawu, Kabupaten Blitar, Kamis (31/10/2024).
Penangkapan pelaku perusakan baliho ini terungkap berkat informasi warga. Awalnya warga memergoki keduanya sedang merusak alat peraga kampanye.
Melihat hal itu, warga pun langsung menangkap kedua pelaku yang masih remaja tersebut. Setelah itu warga membawa keduanya ke kantor Panwascam Udanawu, Blitar.
“Setelah ini akan kami koordinasikan dulu, ini kami proses laporan secara administrasinya dulu,” tegasnya.
Tim kuasa hukum Rini-Ghoni, yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian mendatangi kantor Panwascam Udanawu, Blitar. Meski tidak berharap diproses karena pelaku masih anak-anak, namun diharapkan peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua.

“Menurut pengakuannya masih satu kali ini masih proses pemeriksaan dan ini kan anak-anak di bawah umur,” ucap Joko Trisno, kuasa hukum Rini-Ghoni.
Tim hukum pasangan Rini-Ghoni pun berharap peristiwa perusakan alat peraga kampanye ini tidak terulang kembali. Diharapkan semua pihak bisa bersikap dewasa dan menghormati jalan demokrasi.
“Kita akan tetap melakukan pemantauan karena banyaknya baliho Mak Rini-Mas Ghoni yang dirusak oleh tangan-tangan jahil maka semacam ini janganlah terjadi lagi dan ini semoga jadi yang terakhir kali,” tegasnya. (owi/but)






