Surabaya (beritajatim.com) – Sudah berulang kali beraksi di Pakuwon Mall, Husein (33) warga Krembangan, Surabaya akhirnya masuk sel penjara. Ia tertangkap saat kembali mencuri ponsel di konter handphone lantai B1, Selasa (30/04/2024).
Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, Husein telah mencuri sebanyak 3 kali di konter handphone yang berbeda. Ia selalu memanfaatkan penjaga konter handphone yang lengah untuk memuluskan aksinya. Modusnya, pelaku mencari handphone yang stoknya harus ambil di gudang agar memberi waktu bagi Husein untuk mengemasi barang curiannya.
“Iya sudah tiga kali mencuri di Pakuwon Mall. Baru tertangkap basah di aksinya terakhir kemarin,” kafa Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar, Sabtu (04/05/2024).
Dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu berputar-putar untuk menentukan target konter pencuriannya. Setelah ketemu, pelaku akan langsung masuk ke konter dan menyaru sebagai pembeli.
Saat ditangkap di aksinya terakhir, penjaga konter handphone yang lebih waspada memergoki Husein memasukan handphone ke dalam tas selempangnya.
“Penjaga konter lantas meneriaki dan meminta bantuan kepada security. Pelaku lantas dibekuk dan diserahkan ke kami,” imbuh Akhyar.
Husein lantas digelandang ke Polsek Lakarsantri beserta barang bukti Tablet Samsung A7 dan Vario abu-abu L 5318 FH, yang digunakan sebagai sarana. Kini, Husein sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ang/ted)






